Ditetapkan Tersangka Suap Proyek SPAM Kementrian PUPR, Rizal Djalil Kembali Dipanggil KPK

- 3 Desember 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis 3 Desember 2020, mendatangkan dua orang tersangka perkara suap proyek pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun anggaran 2017/2018.

Dikutip dari Antara oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, kedua tersangka, yang pernah menjadi bagian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yaitu Rizal Djalil (RD) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

"Keduanya dipanggil sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2017/2018," kata Ali Fikri, Plt. Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020! DPR Optimis Target Pemilih akan Tercapai Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Pada perkembangan perkara proyek SPAM, pada tanggal 25 September 2019, KPK telah memutuskan Rizal dan Leonardo menjadi tersangka. Namun, hingga hari ini, keduanya belum ditahan KPK.

Pada bangun perkara diungkapkan bahwa di bulan Oktober 2016, sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Tugas BPK RI tertanggal 21 Oktober 2016, BPK RI melaksanakan penyelidikan terhadap Direktorat SPAM Kementerian PUPR. Surat tersebut ditandatangani oleh tersangka Rizal yang saat itu masih menjadi anggota IV BPK RI.

Surat tugas tersebut ialah untuk menjalankan penyelidikan dengan tujuan khusus terkait manajemen

prasarana air minum dan sanitasi air limbah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR bersama lembaga yang bersangkutan sejak tahun 2014 hingga 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Baca Juga: Pertama Kalinya! Minggu ini Tidak Ada Lagi Zona Merah di Bodebek, Begini Kata Ridwan Kamil 

Temuan dari penyelidikan itu awalnya diduga berjumlah Rp 18 miliar, sebelum berubah menjadi Rp 4,2 miliar.

Direktur SPAM sebelumnya menerima pesan tentang adanya permohonan dana berkaitan dengan penyelidikan yang dilaksanakan oleh BPK RI dengan jumlah Rp 2,3 miliar. 

Tersangka Rizal diperkirakan sempat mendatangkan Direktur SPAM ke kantornya, lalu menyebut akan ada pihak yang memperantarainya untuk menemui Direktur SPAM.

Kemudian, perantara Rizal menemui Direktur SPAM, dan mengungkapkan keinginan untuk bergabung dalam operasi proyek di sekitar Direktorat SPAM.

Baca Juga: Pertama Kalinya! Minggu ini Tidak Ada Lagi Zona Merah di Bodebek, Begini Kata Ridwan Kamil 

Proyek yang dimaksud ialah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu dana Rp 79,27 miliar.

Proyek SPAM JDU Hongaria itu dilaksanakan oleh PT Minarta Dutahutama di mana tersangka Leonardo memiliki kedudukan sebagai komisaris utama.

Sekira tahun 2015/2016, tersangka Leonardo dipertemukan dengan Rizal di Bali oleh seorang penghubung. 

Leonardo mengenalkan dirinya selaku kontraktor proyek Kementerian PUPR. Lewat seorang penghubung, Leanordo berkata akan memberikan dana sebesar Rp 1,3 miliar dalam dolar Singapura untuk Rizal yang juga lewat penghubung.

Baca Juga: Rawan Serangan Fajar Jelang Pemilihan, DPR RI Ingatkan Pentingnya Komitmen untuk Sukseskan Pilkada

Uang itu akhirnya diterima oleh Rizal dari salah satu pihak keluarga sebesar 100.000 dolar Singapura dengan pecahan 1.000 dolar atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah