PR TASIKMALAYA - Skandal buronan perkara pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra terus memanas.
Dalam hal ini, muncul dugaan kuat soal penyuapan yang dilakukan beberapa pihak dalam kaburnya Djoko Tjandra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diketahui akan melakukan penindakan baik secara langsung maupun melalui koordinasi dan supervisi jika ditemukan penyuapan.
Baca Juga: Dapat Tanda dari Inisial Nama, Kanye West Gaet Rapper Jay Z Jadi Wakil Presiden Amerika Serikat
Apalagi, terdapat sejumlah perwira tinggi di Kepolisian yang membantu Djoko Tjandra untuk dapat melenggang keluar dan masuk Indonesia tanpa terdeteksi.
"Kalau ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi, tentu kami akan lakukan penindakan lebih lanjut baik langsung maupun supervisi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.
Namun hingga kini, pihaknya belum memutuskan untuk mendalami kasus ini. Mereka mengatakan hingga kini belum ada kepastian.
Baca Juga: Tolak Beri Dukungan, PKS Bersikeras Cari Jalan Agar Gibran Tak Melenggang Mulus Jadi Cawalkot
Mereka akan berkoordinasi dengan kepolisian yang sedang menangani kasus skandal Djoko Tjandra.