Dana yang diterima rekening PT ACK ini berperan sebagai satu-satunya fasilitator jasa kargo dalam ekspor benih lobster yang kemudian ditarik ke rekening pemilik PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri yang berjumlah Rp9,8 miliar.
Baca Juga: Tanpa Batas Usia! Guru Honorer di Garut akan Diangkat jadi P3K, Ini Ketentuannya
Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mengirim uang ke rekening Ainul selaku staf istri Edhy dengan jumlah Rp3,4 miliar yang ditujukan untuk kepentingan Edhy, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, serta Andreau.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk membeli barang-barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS, pada 21-23 November 2020 dengan total Rp750 juta. Barang-barang tersebut ialah jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, serta baju Old Navy.
Di samping itu, pada bulan Mei 2020, Edhy pun diduga memperoleh 100 ribu dolar AS dari Suharjito lewat Safri dan Amiril.***