Lawan Pandemi, KPCPEN Ajak Masyarakat Pulihkan Kesehatan dan Perekonomian

- 2 Desember 2020, 12:00 WIB
Lawan Pandemi, KPCPEN Ajak Masyarakat Pulihkan Kesehatan dan Perekonomian.*
Lawan Pandemi, KPCPEN Ajak Masyarakat Pulihkan Kesehatan dan Perekonomian.* /

PR TASIKMALAYA - Pandemi virus corona yang melanda seluruh bagian dunia membuat berbagai sektor kena getahnya.

Salah satunya bidang perekonomian yang telah mengancam pendapatan negara, bahkan Indonesia pun telah dinyatakan mengalami resesi.

Di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang KPC-PEN.

Baca Juga: Setujui Novel Baswedan Soal Kondisi KPK saat ini, Febri Diansyah: Pelemahan KPK Benar-benar Terjadi

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) tersebut telah ditandatangani pada 20 Juli 2020 lalu.

KCPEN terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Komite Kebijakan bertugas untuk menyusun rekomendasi dan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Whatsapp Hadirkan Fitur Baru dengan Perbanyak Pilhan Wallpaper dan Stiker, ini Cara Mengaktifkannya!

Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional bertugas untuk melaksanakan strategi dan pengawasan dalam kebijakan yang disusun Komite Kebijakan.

Ada tiga prioritas yang diusung KPC-PEN, yakni Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh untuk mewujudkan 'KESEHATAN PULIH EKONOMI BANGKIT'.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x