Singgung Pembiaran Kerumunan, Fadli Zon: Menkopolhukam Bolehkan Penjemputan di Bandara

- 25 November 2020, 16:45 WIB
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta Selasa, 10 November 2020. Massa yang menjemput Habib Rizieq menurut Direktur Eksekutif Lemkapi tidak dilindungi terkait pandemi Covid-19
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta Selasa, 10 November 2020. Massa yang menjemput Habib Rizieq menurut Direktur Eksekutif Lemkapi tidak dilindungi terkait pandemi Covid-19 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp/

“Dilihat dari konteks tersebut memang pemerintah melakukan pembiaran,” ucap Trubus.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x