Singgung Pembiaran Kerumunan, Fadli Zon: Menkopolhukam Bolehkan Penjemputan di Bandara

- 25 November 2020, 16:45 WIB
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta Selasa, 10 November 2020. Massa yang menjemput Habib Rizieq menurut Direktur Eksekutif Lemkapi tidak dilindungi terkait pandemi Covid-19
Habib Rizieq tiba di bandara Soekarno Hatta Selasa, 10 November 2020. Massa yang menjemput Habib Rizieq menurut Direktur Eksekutif Lemkapi tidak dilindungi terkait pandemi Covid-19 /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp/

PR TASIKMALAYA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berdebat sengit dengan tokoh Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah.

Fadli dan Trubus berdebat perihal Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan yang disebut telah melanggar protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat keduanya menghadiri acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas pada Rabu, 25 November 2020 malam.

Baca Juga: Disinggung Potensi Pencopotan Anies, Fadli Zon: Apa Fair Anies Diperiksa yang Lain Tidak?

Trubus mengatakan, adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi di DKI Jakarta.

“Sudah terjadi pembiaran disitu, dan ada aturan perihal protokol kesehatan,” ucap Trubus.

Namun, Fadli Zon mempertanyakan apa yang dimaksud protokol kesehatan bahkan, siapa yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: ABK Tenggelam di Sungai Musi, Tim SAR Gabungan Temukan Korban di Area Pabrik Pupuk

"Iya apa menjaga kesehatan itu apa? Bapak tidak mengerti perihal aturan protokol kesehatan? Tidak ada aturan menjaga protokol kesehatan itu,” ujar Fadli Zon.

Trubus menjelaskan, aturan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x