Mendagri Ancam Pemberhentian Kepala Daerah, Pakar Hukum: Sebenarnya Curahan Hati Presiden

- 25 November 2020, 12:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pernah mengancam kepala daerah agar mematuhi peraturan.

Tito Karnavian sempat menyinggung akan melakukan pemberhentian kepala daerah bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Hal tersebut pun dikomentari oleh pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin.

Baca Juga: Kemnaker Salurkan BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap 5, Berikut Cara Laporkan Jika Belum Ditransfer

Ia beranggap instruksi mendagri itu sebenarnya adalah sikap dan perasaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Irmanputra Sidin pun melihat kalau sebenarnya pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Jokowi tampak kewalahan mengatur kepala daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Setelah saya baca-baca instruksi mendagri ini, nampaknya yang saya dapat adalah ini sebenarnya curahan hati presiden," tuturnya dalam video yang diunggah kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil Iis Rosita Istri Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Tanggapi Instruksi Mendagri soal Ancaman Copot Kepala Daerah, Pakar Hukum: Ini Curhatan Presiden," hal ini terlihat begitu jelas karena instruksi mendagri itu menyebut asalnya dari 'arahan presiden'.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x