Hanya Ditimbun! Limbah PLTU Paiton Masih Belum Ada Solusi, DPR: Sudah Seperti Gunung Buatan

19 November 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi pembangkit listrik. //Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Limbah di PLTU Paiton menjadi permasalahan yang serius dan penting untuk dibahas oleh Komisi IV DPR RI nantinya bersama mitra kerja terkait.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin saat kunjungan kerja spesifik ke PLTU Paiton, Jawa Timur pada Rabu, 18 November 2020.

"Saya dan Anggota Komisi IV lainnya menyaksikan secara langsug. Ada fakta, yakni hampir satu juta ton (limbah) yang dihasilkan oleh satu perusahaan. Padahal di dalam kompleks perusahaan tersebut terdapat delapan perusahaan yang mengelola PLTU Paiton," kata Hasan.

Baca Juga: Demi Mas Kawin, Pembeli Senjata Ilegal dan Penjualnya Telah Diamankan Polda Papua

Ia menuturkan, hingga saat ini persoalan PLTU Paiton belum mendapatkan solusi yang tepat.

Namun, menurut informasi yang ada, limbah udara di PLTU Paiton sudah ada solusinya yaitu dibeli oleh PT Semen Indonesia.

Kemudian, Hasan melanjutkan, limbah PLTU Paiton telah menjadi persoalan dan akan ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Begitu bahayanya limbah itu, namun hanya dilakukan upaya penimbunan saja dan tidak dibuang.

Ia pun merasa heran, dari sekian banyaknya ahli litbang, belum ada satupun yang mampu memberikan solusi yang nyata.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Pascapandemi Covid-19, Riwan Kamil Ajak Jepang Investasi di Jawa Barat

Diketahui, PLTU Paiton diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1994 sampai dengan detik ini, limbah itu belum bisa ditemukan solusinya agar memiliki nilai manfaat bagi manusia.

"Tentu (limbah itu) sangat berbahaya kalau terus ditimbun. Yang kondisinya saat ini sudah menyerupai gunung buatan,” tegasnya.

“Oleh sebab itu, ke depan Komisi IV akan mengundang Menteri LHK Sifi Nurbaya untuk melaksanakan rapat kerja guna membahas persoalan ini dan memberikan keputusan yang konkret,” sambung Hasan.

Hasan menyebut, jikamemang diperlukan, bagian litbang bisa diberikan anggaran untuk melakukan kajian-kajian agar ada solusi secara ilmiah dan bermanfaat bagi rakyat.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler