Soal Pemanggilan Anies dan Pencopotan Dua Kapolda, Refly Harun: Bukan Tugas Polisi tapi Satpol PP

17 November 2020, 17:38 WIB
PAKAR hukum tata negara, Refly Harun.* /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Pakar hukum tata negara Refly Harun yang sempat menjadi sorotan publik terkait kasus yang menyeret nama Gus Nur beberapa saat lalu diketahui turut mengomentari pencopotan dua orang dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, yaitu Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi.

Pencopotan jabatan tersebut terjadi setelah acara yang digelar Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.

Acara yang digelar HRS dengan melibatkan ribuan orang di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat dinilai mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan akibat acara tersebut, HRS dan pihak penyelenggara kegiatan dikenai denda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Beri Akses Pasar Global Bagi UMKM, Indonesia Dorong APEC

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mewakili pihak pemerintah mengungkapkan akan memberi sanksi pada aparat yang diduga terlibat dan tak tegas menegakkan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud MD juga memberi penekanan.

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," ujar Mahfud MD.

Pandemi Covid-19 menyangkut kelangsungan hidup dan keselamatan nyawa orang banyak. Sehingga, perlu ketegasan untuk menjaga situasi ini. Ia juga menegaskan bahwa aparat keamanan yang tidak tegas akan dikenakan sanksi.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Diminta Komentari Kerumunan Massa Acara HRS, Bintang Emon: Harus Sipil yang Maju?

Namun demikian, Refly Harun menyampaikan pendapat lain. Ia menilai bahwa seharusnya yang bertanggungjawab dalam hal ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bukan polisi.

"Itu masalahnya kalau polisi tidak berada di pemerintahan lokal maka peraturan-peraturan daerah itu sesungguhnya bukan tugas polisi untuk menegakkannya, tapi tugas aparat lain dalam hal ini Satpol PP," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam kanal YouTube Refly Harun yang diunggah pada Selasa 17 November 2020.

Lebih lanjut, Refly Harun juga menyampaikan bahw jika mengikuti pernyataan Mahfud MD yang pernah ia baca, seharusnya itu adalah tugas Pemerintah Provinsi DKI dan tidak berkaitan dengan aparat keamanan.

"Misalnya dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya, karena kan ini menegakkan peraturan Gubernur. Jadi kalau misalnya kaitannya ini dengan penegakan UU, tidak ada hubungannya dengan pemerintahan lokal, karena penegakan UU itu urusan penegak hukum yang bersifat nasional, tapi kalau ini peraturan Gubernur ya memang lokal," ujarnya.

Baca Juga: 37 RUU akan Masuk Prolegnas 2021, Termasuk RUU PKS dan Larangan Minol

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan satu pertanyaan penting yaitu peraturan mana yang akan ditegakkan ditegakan ini aturan nasional berdasarkan UU Nomor 6 2018 atau aturan lokal, peraturan Gubernur?

"Ini penting. karena harus jelas siapa yang bertugas dan bertanggung jawab, kalau peraturan lokal yang pertanggung jawab pemda DKI, kalau peraturan nasional yang bertanggung jawab adalah penegak hukumnya," ujarnya, .

Ia juga menyampaikan bahwa jika ditarik kesimpulan,pada akhirnya tanggung jawab berada di bawah Presiden RI, karena ia yang membawahi aparat-aparat penegak hukum terutama kepolisian.

"Artinya memang harus jelas siapa yang bertugas siapa yang bertanggung jawab jangan sampai kemudian ini diserahkan tugas tapi tanggung jawabnya orang lain atau sebaliknya," tuturnya.

Baca Juga: Kumpulan Massa HRS Tidak Dibubarkan, Bintang Emon: Kaga Dibubarin Kebayang kan Powernya Gimana

Refly Harun berpendapat, jika bicara hubungan DKI dengan pemerintah pusat memang terlihat tak pernah damai.

"DKI dan pemerintah pusat ini memang seperti hubungan api dalam sekam, selalu panas, saling sindir, saling kritik, rasanya begitu," ucapnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menyinggung permasalahan yang dihadapi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang kerap menjadi sasaran kritik dari berbagai pihak tak terkeduali pemerintah pusat.

"Walaupun agak aneh sesungguhnya, kenapa? karena Presiden RI gak sebanding dengan Gubernur DKI, presiden itu membawahi semuanya. Gubernur DKI itu adalah subsistem dari sistem nasional, tapi aneh juga kalau tiba-tiba Gubernur DKI menjadi sasaran, kritik, oleh mereka yang mencintai presiden," terangnya.

Baca Juga: Singgung Pemanggilan Anies Tidak Wajar, Fadli Zon: jadi Iklan Politik Gratis Primetime

Meskipun demikian, dalam bagian penutup vide YouTube yang diunggah beberapa jam yang lalu tersebut, Refly Harun menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang baik, masyarakat Indonesia harus bisa berpartisipasi dengan cara membantu pemerintah maupun mengingatkan pemerintah.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler