PR TASIKMALAYA - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief ikut mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik.
"Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," cuit Andi, Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian, Penasehat Hukum Minta Jerinx SID Dibebaskan
Anies dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klairifkasi sola UU Kekarantinaan Kesehatan dan kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, HRS menggelar acara Maulid Nabi dan menikahkan anaknya di kawasan Petamburan dengan mengundang ribuan tamu.
Satpol PP Pemprov DKI Jakarta pun telah memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 50 juta kepadaa FPI dan HRS karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Bidik 107 Juta Penduduk, Pemerintah Indonesia Siap Gelar Vaksinasi Covid-19
Anies pun resmi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan datang menegnakan baju dinas Pemprov DKI Jakarta pada Selasa, 17 November 2020 sekitar pukul 09.43 WIB.
"Saya menerima undangan klarfikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin 16 November 2020.