Sejumlah Pihak Tolak Reuni 212, UPK Monas: Kita Serahkan Lagi ke Pak Gubernur

14 November 2020, 07:56 WIB
Peserta mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas tahun 2019. /ANTARA/Aprilio Akbar/ama

PR TASIKMALAYA – Mendekati agenda tahunan Reuni 212, sejumlah pihak seperti pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyetujui jika wilayah Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dijadikan sebagai titik kumpul reuni 212.

Pasalnya, Jakarta saat ini masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun, tentu saja semua keputusan akhir ada di Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Apakah Anies Baswedan akan memberikan izin diadakannya reuni 212 di tengah pandemi, atau tidak.

Baca Juga: Ucapkan Selamat pada Joe Biden atas Kemenangan Pilpres AS, Tiongkok: Kami Hormati Pilihan Amerika

“Ya, enggak setujunya berdasarkan surat-surat perintah sebelumnya, bahwa tidak boleh keramaian di tempat umum," jelas Irfal Guci selaku Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen nasional (Monas) dikutip PikiranRakyat-Tasikamalya.com pada RRI Sabtu 14 November 2020.

"Monas juga masih tutup, yang menutup juga pak Gubernur, kita serahkan lagi ke Pak Gubernur seperti apa,” tambahnya.

Selanjutnya, Irfal menegaskan bahwa pihak UPK tidak pernah memberikan kewenangan atau adanya izin keramaian di masa pandemi Covid-19 di sekitar wilayah Monas.

Baca Juga: Sebut Rizieq Shihab Bukan Habib, Cak Nun: Dia itu 'Syarif'

Namun demikian, semua keputusan atau izin kembali diserahkan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Jika Anies Baswedan mengizinkan, maka apa boleh buat.

Irfal menambahkan, bahkan pihaknya telah mendapatkan permintaan permohonan izin dari pihak Alumni 212 untuk menggunakan wilayah Monas pada Desember mendatang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 14 November 2020: Cerah Berawan di Pagi Hari

“Di masa Covid-19 seperti ini, kita tidak diberikan kewenangan perizinan keramaian seperti itu. supaya tidak masing-masing beri perizinan, khusus untuk Monas dan keramaian lain ke Pak Gubernur langsung, selama ini seperti itu,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diberikan pihak PA 212, mereka telah mengirimkan surat ke Anies baswedan untuk izin menggunakan wilayah Monas.

Permohonan tersebut telah diterima oleh Anies baswedan sejak 1 September lalu.

Baca Juga: Pertimbangkan Kondisi Lingkungan, Pemerintah Stop Penjualan Premium dan Pertalite di Jawa-Bali

Namun, hingga saat ini Irfal dan pihaknya belum mengetahui apa keputusan Anies atas permohonan izin menggunakan wilayah Monas tersebut, yang akan digunakan untuk Reuni PA 212.

“Itu kita enggak tahu. Ini kan rada politis juga, berarti bagaimana panitia PA 212 mendekati Pak Gubernur. Pak Gubernur izinkan atau tidak, kita tidak tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan yang diberikan Slamet Maarif pihaknya berencana menggelar reuni 212 Desember mendatang.

Baca Juga: 6 Tips yang Membantu Mengatasi Rasa Cemas, Salah Satunya Hindari Makanan Cepat Saji

Reuni 212 kali ini sejalan dengan pulangnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler