Kasus Covid-19 Banjarmasin Berhasil Ditekan, Kapolda Berharap Kepatuhan Semakin Meningkat

18 Oktober 2020, 13:47 WIB
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. /Doc Humas Polda Kalsel

PR TASIKMALAYA – Jumlah pasien Covid-19 di Banjarmasin mulai menunjukan grafik penurunan. Hal ini terlihat dari jumlah keterisian beberapa rumah sakit dan balai karantina.

Angka penurunan ini tidak lepas atas kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan sosialisasi yang dilakukan, termasuk oleh polisi.

Di samping itu, berita penurunan pasien Covid-19 di Banjarmasin ini disampaikan oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Nico Afinta.

Baca Juga: 11 Alasan Pria Berselingkuh Meski Memiliki Pasangan yang Cantik

Dirinya memastikan penanganan Covid-19 berjalan sesuai harapan dengan terus meningkatnya angka kesembuhan dan peningkatan jumlah pasien baru berhasil ditekan.

“Hari ini 54 pasien dinyatakan sembuh Covid-19. Sehingga total sudah ada 9.833 orang sembuh atau 87,90 persen dari total 11.186 kasus terkonfirmasi positif,” ujar Kapolda.

Menurut Nico, jumlah pasien positif yang terus berkurang juga dapat terlihat dari semakin menurunnya tempat tidur rumah sakit dan balai karantina yang terisi.

Baca Juga: 1.620 Relawan Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, BPOM Lanjutkan Audit Halal

Dari tujuh rumah sakit rujukan yang ada, kapasitas 589 tempat tidur tinggal terisi 186 pasien dan tersisa 403 yang kosong.

Sementara dari 27 balai karantina berkapasitas total 1,693 tempat tidur, sekarang terisi 60 pasien dan tersisi 1.633 tempat tidur.

“Dari data Gugus Tugas Provinsi per tanggal 14 Oktober 2020, ada 908 pasiean masih dirawat. Itu artinya sebaian besar dari orang terkonfirmasi positif menjalani isolasi mandiri,” lanjutnya.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah MSG Buruk Bagi Kesehatan Manusia?

Untuk itulah, Kapolda Kalsel mendorong mereka yang isolasi mandiri dapat secara sukarela berpindah ke tempat karantina sesuai kebijakan pemerintah agar pasien Covid-19 benar-benar terpantau secara baik melalui perawatan standar kesehatan.

Di sisi lain, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan sasaran kegiatan, tempat, dan orang juga terus dilakukan Polda Kalsel bersama petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Total dari 33.227 kegiatan penertiban untuk razia maker dan kerumunnan tercatat 234.172 dilakukan teguran lisan dan 17.080 terguran tertulis dengan 245 denda administrasi total nilai Rp22.985.000 serta kerja sosial, seperti tindakan isik dan lainnya sebanyak 36.755 orang disanksi.

Baca Juga: Rumus 20-20 Dapat Mencegah Kelainan pada Mata, ini Penjelasannya

“Kami harapkan kepatuhan masyarakat semakin meningkat dengan selalu pakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan agar rantai penyebaran Covid-19 dapat kita putus secepatnya,” pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler