Paksa Masuk Gedung DPRD, Para Buruh Saling Lempar dengan Polisi dalam Demo Penolakan UU Cipta Kerja

7 Oktober 2020, 20:41 WIB
Aksi massa kembali berujung rusuh di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Gelombang aksi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah. Umumnya, aksi unjuk rasa digalang oleh mahasiswa dan elemen buruh.

Salah satunya demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, di mana bentrokan antara massa dan aparat berlangsung hingga hari ini, Selasa 7 Oktober 2020.

Massa dari kalangan mahasiswa dan pemuda memaksa masuk Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, sampai mereka masih bertahan hingga pukul 17.06 WIB.

Baca Juga: Rusia Uji Coba Peluncuran Rudal Jelajah Hipersonik Tsirkon di Hari Ulang Tahun Vladimir Putin

"Buka pintu. Buka pintu!" teriak massa.

Ketegangan antara demonstran dan polisi tidak hanya sampai disitu.

Sebagian dari massa juga melakukan pelemparan botol bekas hingga batu ke halaman Gedung DPRD. Sementara itu, polisi berulang kali melemparkan tembakan peringatan ke udara.

Massa juga melemparkan bom molotov ke Polisi. Sementara Polisi membalas dengan menembakan gas air mata ke arah massa yang mulai beringas.

Baca Juga: Udara Segar untuk Indonesia, Nilai Ekspor ke Tiongkok Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19

Sementara itu sejumlah polisi berpakaian bebas mulai menangkapi para pedemo.

Aksi di Kota Bandung pada Rabu 7 Oktober 2020 merupakan aksi lanjutan sebelumnya telah digelar pada, Selasa 6 Oktober 2020 hingga malam hari.

Mereka kecewa dengan sikap DPR dan pemerintah yang mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Buruh yakin peraturan tersebut cenderung menguntungkan pengusaha ketimbang hak-hak pekerja.

Baca Juga: Gitaris Eddie Van Halen Meninggal, Musisi Dunia Sampaikan Salam Terakhir

Unjuk rasa dilakukan di Bandung, Lampung, Palembang, Surabaya, Bekasi, Semarang, Samarinda dan beberapa daerah lainnya. Aksi unjuk rasa akan terus dilakukan hingga 8 Oktober dan bisa terus dilakukan jika massa masih belum puas dengan sikap DPR dan pemerintah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler