Ikuti Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Pelajar dan Anak-anak Diamankan Pihak Polda Metro Jaya

- 7 Oktober 2020, 17:18 WIB
Ilustrasi demo gabungan mahasiswa dan buruh.
Ilustrasi demo gabungan mahasiswa dan buruh. //mantrasukabumi.com//Andi Syahidan

PR TASIKMALAYA - Buntut dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR pada, Senin 5 Oktober 2020 membuat masyarakat melakukan mogok kerja bahkan demo di beberapa provinsi di Indonesia. 

Dikabarkan bahwa 18 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena diduga hendak mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Ada 18 orang kita amankan, indikasi dugaan coba-coba datang ke sini, kita amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Jokowi Masih Menangkan Hati Para Rakyat, Survei Juga Tunjukkan Hasil 9 Menteri Terburuk di Indonesia

Yusri menjelaskan orang-orang yang diamankan di depan Gedung Parlemen bukanlah buruh atau mahasiswa.

Sebanyak 18 orang itu terdiri atas pelajar dan pengangguran.

"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa, anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," katanya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Dirut BTN Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung

Yusri mengatakan saat ini anak-anak tersebut tengah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian dan berdasarkan keterangan awal anak-anak itu mengaku mendapat informasi akan adanya keributan di sekitar Gedung Parlemen.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x