Tanggapi Aksi Mogok Buruh Soal UU Cipta Kerja, Ida Fauziyah: Tolong Lihat dan Baca Kembali Aturannya

- 7 Oktober 2020, 14:19 WIB
Ilustrasi - Sejumlah buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi dorong motor di Jalan raya Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut sebagai kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras/pri.
Ilustrasi - Sejumlah buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi dorong motor di Jalan raya Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut sebagai kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/pras/pri. /

PR TASIKMALAYA - Aksi mogok nasional dilakukan oleh sekitar dua juta buruh di berbagai provinsi di Indonesia terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. 

Aksi mereka dimulai hari ini dan akan berlangsung sampai tanggal 8 Oktober 2020.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak pemangku kepentingan seperti serikat pekerja/buruh dan dunia usaha agar bisa duduk bersama.

Baca Juga: Patut Dicoba! 5 Buah Ini Ampuh Jaga Imunitas Tubuh

Hal itu untuk memberikan masukan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

"Saya mengajak kembali untuk duduk bersama, ada perintah untuk mengatur lebih detail dari UU Cipta Kerja ini,” kata Menaker Ida dalam pernyataan diterima di Jakarta pada Selasa 6 Oktober 2020.

Ida Fauziyah mengajak stakeholder ketenagakerjaan apakah pengusaha atau serikat pekerja/buruh kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintahnya.

Baca Juga: DBH Sawit dan UU Produk Halal Jadi Bahasan Utama DPD saat Temui Jokowi

Ida berharap para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan dapat memberi masukan untuk PP dari undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin itu.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x