DBH Sawit dan UU Produk Halal Jadi Bahasan Utama DPD saat Temui Jokowi

- 7 Oktober 2020, 13:54 WIB
PERKEBUNAN kelapa sawit di Siak, Riau.*
PERKEBUNAN kelapa sawit di Siak, Riau.* /ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Sawit merupakan salah satu komoditi ekspor Indonesia yang banyak menyumbangkan devisa bagi negara.

Selain di ekspor, sawit juga diproduksi di dalam negeri sebagai bahan baku dalam pembuatan minyak goreng.

Banyak pendapatan yang dihasilkan dari perkebunan sawit ini. Namun dalam keterangan 21 gubernur penghasil sawit di Indonesia, mereka tidak mendapatkan DBH (Dana Bagi Hasil).

Baca Juga: Penasihat Senior Gedung Putih Stephen Miller Positif Covid-19

Hal ini pun dibahas oleh Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam rapatnya bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Dalam rapatnya, Ketua DPD membahas aspirasi para gubernur dari 21 provinsi penghasil sawit terbesar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua tentang Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Dalam rapat tersebut, LaNyalla Mattalitti hadir bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Ia menilai, provinsi penghasil sawit merasakan ketidakadilan berkatan ketiadaan DBH sawit.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Berbahaya, FH UGM: Bertentangan dengan Arus Global

Padahal, provinsi tersebut terdampak langsung dari aktivitas dan kegiatan perkebunan sawit, mulai dari kerusaan jalan dearah dan jalan provinsi, dampak kebakaran hutan dan lahan erosi, dan pencemaran limbah.

“Sebenarnya ada dua opsi yang bisa ditempuh. Pertama, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mengelola dana triliunan rupiah per tahun dapat memberi alokasi kepada daerah,” ucap LaNyalla.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x