Disebut Bisa 'Membunuh', Pelaku Usaha Minta PSBB DKI Jakarta Tak Diperpanjang

7 Oktober 2020, 10:26 WIB
ILUSTRASI pedagang di pasar.* //PIXABAY

PR TASIKMALAYA – Pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah membuat pendapatan pengusaha dan pedagang kuliner menurun.

Destinasi wisata kuliner pun meredup, ada yang memang harus tutup. Ada daerah yang tidak memberlakukan aturan harus tutup, hanya membatasi waktu operasional.

Pemberlakuan kembali aturan PSBB dikarenakan peningkatan angka pasien positif terpapar Covid-19, dan peningkatan angka kematian karena Covid-19.

Baca Juga: Pengantar Air Mineral Isi Ulang Juga Tangguk Rejeki Berkat Adanya TMMD Reguler Brebes

Seperti halnya imbas kebijakan PSBB Ketat di Provinsi DKI Jakarta yang sangat berdampak bagi pelaku usaha di bidang kuliner.

Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu pengusaha kuliner yang beroperasi di Ibu Kota, dalam talk show 'Upaya Meningkatkan Pemasukan Sektor UMKM selama Masa Pandemi Covid-19' di gedung BNPB Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

"PSBB jangan ditambah atau diperpanjang lagi. Kami sudah sangat berat dengan PSBB yang sekarang. Jika diperpanjang, dapat membunuh semua pengusaha," kata Pengusaha Kuliner Christoper Sebastian sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.

Baca Juga: Sentil Mahfud MD, Puthut EA: UU Cilaka Penuh Mudarat, Berani Tanggung Jawab di Akhirat Nanti?

Bagi pengusaha, kebijakan PSBB kedua ini lebih merugikan. Bahkan Christopher menyebutkan, jika kembali diperpanjang, hal itu membuat para pelaku usaha hampir collapse.

Sebagai informasi, masa perpanjangan PSBB di DKI Jakarta akan berakhir pada 10 Oktober mendatang.

Menurutnya, langkah tegas yang diambil pemerintah seharusnya bukan memperpanjang kebijakan PSBB.

Baca Juga: Studi Baru Menyatakan Sebagian Pasien Covid-19 di AS Mengalami Perubahan Kondisi Mental

Melainkan melakukan pendisiplinan tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Tingginya kasus terkonfirmasi di Jakarta, menurutnya, semata akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Berbagai pelanggaran tersebut pun tidak mendapatkan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga: Kejadian Langka! Malam ini Mars Akan Terlihat Jelas dari Bumi

Dalam kesempatan yang sama, pengusaha kuliner Donny Pramono berharap, pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan PSBB.

Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah melakukan penekanan di tempat yang penyebarannya tinggi saja, sedangkan yang rendah tidak dilakukan pengetatan.

"Mungkin bisa eksplorasi cara yang lain untuk dapat menekan kurva di satu sisi, tapi ekonomi tetap berjalan. PSBB ini kalau saya kasih input, PSBB mungkin lebih spesifik di tempat risiko penyebaran," kata Donny.

Baca Juga: Para Buruh Demo Soal UU Cipta Kerja, Isi Telegram Rahasia Kapolri Terungkap!

Dengan begitu, bagi daerah yang risiko penularannya rendah, bisa sedikit dilonggarkan agar ekonomi dapat berputar.

"Itu pun dalam operasionalnya margin keuntungan tidak ada, kami buka hanya untuk membayar gaji karyawan. Di outlet kami harus tetap survive dan harus melalui semua keadaan dan masa genting seperti ini," lanjutnya.

Meski begitu, Donny tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sama seperti ia memberikan aturan dan SOP baru di masa pandemi ini kepada seluruh karyawannya.

Baca Juga: Langkah DPR Percepat RUU Cipta Kerja Dipertanyakan, MPR: Tanda Aspirasi Rakyat Kecil Tak Didengar

"Seperti halnya, jendela di ruangan kantor itu dibuka agar sirkulasi udaranya bagus. Karyawan yang pergi ke kantor naik angkutan umum kita izinkan untuk bekerja di rumah. Jadi yang datang ke kantor yang memiliki kendaraan pribadi saja," tambahnya. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler