Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Apakah Lebih Mudah?

4 Agustus 2023, 12:12 WIB
Polda DIY melakukan pengecekan dan pengkajian konsepsi uji SIM kendaraan roda dua di Polres Bantul, Senin (26/6/23). /dok Humas Polda DIY/

PR TASIKMALAYA- Setelah berbagai kajian serta keluhan yang diberikan peserta, Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Tidak hanya itu, skema uji SIM juga merubah lebar lintasan dan lebar kendaraan yang sudah ditentukan Polri.

Dengan kata lain, perubahan uji SIM dari Polri mencakup secara menyeluruh dan diprediksi sedikit lebih mudah dari sebelumnya.

Perihal perubahan lintasan uji SIM, disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief pada 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Tes IQ: Mbak Cantik Main Tenis di Lomba 17an, Mustahil Temukan Perbedaan dalam 17 Detik

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Latif yang dikutip dari PMJ News.

Didasarkan pada hasil akomodasi dari empat materi uji SIM, uji dilakukan tanpa skema lama.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Aturan pemberlakuan soal uji SIM terbaru dilakukan mulai hari ini, 4 Agustus 2023.

Baca Juga: The Uncanny Counter 2 Rilis Cuplikan Baru, SPOILER Episode 3: Para Counter Berlatih Keras!

Sebelumnya, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus akan mengevaluasi ujian praktik proses pembuatan SIM.

Evaluasi tersebut berkaitan dengan lintasan yang mengitari lingkaran bentuk angka 8 dan juga zig-zag.

"Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi,” ujar Yusri pada 22 Juni 2023.

"Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan (untuk) masih digunakan,” sambungnya.

Baca Juga: Rilis Dijeda, Tanggal Berapa Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 6 Tayang?

Kajian yang dilakukan pihak Polri menurut Yusri tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi faktor keselamatan tetap ada.

Serta, kajian tersebut juga berguna untuk melihat apakah tes model lama itu masih relevan atau tidak.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler