Dianggap Unsur Kelalaian oleh Polda, Keluarga Bripda IDF Beberkan Poin Kesengajaan Kasus Polisi Tembak Polisi

- 3 Agustus 2023, 09:50 WIB
Ilustrasi penembakan di Florida
Ilustrasi penembakan di Florida /Pixabay/Victoria_Regen

PR TASIKMALAYA - Kasus polisi tembak polisi yang menjadikan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF pada Selasa, 1 Agustus 2023, dinyatakan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan menetapkan bahwa kejadian penembakan tersebut merupakan unsur kelalaian.

Menanggapi hal ini, pada Rabu, 2 Agustus 2023 lalu, keluarga Bripda IDF merasa kecewa dan membeberkan 5 poin yang dianggap sebagai unsur kesengajaan dalam kasus polisi tembak Polisi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang. Dirinya menyatakan bahwa justru pihak keluarga telah mencatat adanya 5 poin sebagai unsur kesengajaan dalam penembakan yang melibatkan dua anggota polisi tersebut.

Hal pertama dari catatan kuasa hukum keluarga Bripda IDF adalah terdapat kondisi tidak kondusif yang berada di lingkungan korban. Kondisi itu timbul disebabkan oleh adanya intimidasi dari senior korban, yang dapat diketahui melalui curhatan korban pada kekasihnya.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Sesama Polisi, Hasil Autopsi Ada Luka Tembak di Belakang Telinga Kanan

Kedua, terbuktinya laporan yang menyatakan bahwa pelaku berinisial IMS meminta agar korban datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui telepon milik saksi AN disertai dengan nada keras dan kasar. Dalam hal ini, Jajang bahkan memberitahukan bahwa kata yang dipakai saat itu adalah "sini kau" dengan nada kasar.

Unsur kesengajaan ketiga yang dicatat keluarga Bripda IDF dalam kasus polisi tembak polisi adalah bukti persiapan. Bahwa terbukti pelaku berinisial IMS sudah mempersiapkan senjata api lengkap dengan magasin dan amunisinya untuk melakukan penembakan.

Keempat, penembakan yang terjadi berada kepala, tepatnya leher bagian atas. Hal itu diketahui bahwa pelaku berinisial IMS sengaja mengenakan tembakan pada area mematikan.

Adapun catatan terakhir atau kelima dari kuasa hukum keluarga Bripda IDF dalam kasus polisi tembak polisi ini, adanya bukti bahwa pelaku berinisial IMS sempat dengan sengaja mencuci kotoran darah yang menempel di pakaiannya. Sebelum akhirnya hendak melarikan diri, namun terlanjur tertangkap oleh rekan-rekannya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x