Kasus Polisi Tembak Polisi, Wakapolri Pastikan Tak Ada yang Ditutup-tutupi

3 Agustus 2023, 10:40 WIB
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. /Dok. Mabes Polri/

PR TASIKMALAYA - Kasus Polisi tembak Polisi dalam proses penyelesaiannya masih belum diselesaikan secara tuntas. Namun dalam hal ini, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto siap memastikan bahwa kepolisian tidak akan menutup-nutupi perihal informasi apapun dalam kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF).

Agus menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan dalam kasus ini, semuanya akan secara terbuka memberikan informasi keberlangsungan penyelesaian kasus. Diantaranya adalah dari pihak Penyidik, Densus 88 Antiteror dan Divisi Propam Polri.

Lebih lanjut, Agus menilai bahwa dalam proses penyelesaian kasus Polisi tembak Polisi ini pihak Penyidik telah melakukan tugasnya dengan baik sejauh ini.

Begitu juga dengan pihak Densus 88 Antiteror dan Divisi Propam Polri. Menurutnya, kedua pihak tersebut telah memberikan informasi secara rinci tanpa ada yang disembunyikan sedikitpun.

Baca Juga: Selamat BLT Rp900 Ribu Cair Bulan Agustus, Cara Cek Penerima dan Jadwal Penyaluran

Adapun bukti dari hal itu menurutnya adalah penetapan tersangka yang telah dilakukan dalam kasus Polisi tembak Polisi tersebut.

"Saya yakin apa yang dilakukan jajaran Densus dan Propam dalam menangani kasus tersebut pasti dibeberkan masalahnya apa adanya. Karena beberapa tersangka sudah ditetapkan. Artinya, tidak ada unsur menutup-nutupi masalah ini," ucap Agus menjelaskan di Rumah Dinas Wakil Presiden (Wapres), Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Agustus 2023, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Adapun terkait informasi yang diberikan pada pihak keluarga sebelumnya bahwa Bripda IDF meninggal karena sakit. Sebelum akhirnya dinyatakan karena tertembak.

Hal itu menurut Agus hanya bertujuan untuk membuat pihak keluarga tidak merasakan syok yang mendalam saat menerima kabar kematian Bripda IDF.

Baca Juga: PBB soal Kriteria Cawapres Prabowo, Tak Harus dari Kalangan Nasionalis atau Agamis

"Kalau dibilang putranya meninggal kan orang tua manapun pasti syok. Jadi dengan informasi sakit, lalu meninggal itu, kan toh tidak ada yang ditutup-tutupi kok, semua dibuka," ucap Agus menambahkan.

Adapun pemberitaan sebelumnya melalui pernyataan Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa kematian Bripda IDF merupakan hasil dari kelalaian pelaku sebagai anggota Densus 88 Antiteror.

Hal itu disampaikan langsung oleh pihak Polres Bogor yang telah melakukan gelar perkara dengan menyampaikan fakta-fakta terhadap keluarga korban yang diundang dalam kegiatan tersebut.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler