Terkait Al Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penodaan Agama dan Kesesatan

27 Juni 2023, 13:54 WIB
MUI menemukan adanya indikasi kasus penodaan agama, kesesatan, hingga penyimpangan di pondok pesantren Al Zaytun. /al-zaytun.sch.id

PR TASIKMALAYA – Mengenai kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mulai memberikan kabar terbaru soal penelitian terkait pesantren itu.

Diketahui, MUI menemukan jika Pondok Pesantren Al Zaytun ada indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan, hingga penyimpangan Islam secara menyeluruh.

Bahkan, hasil tersebut juga mencantumkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang karena diketahui telah menyebarkan ajaran sesat dari agama Islam itu sendiri.

Mengenai hasil temuan terbaru dan final soal Pondok Pesantren Al Zaytun, disampaikan oleh Cholil pada 27 Juni 2023.

Baca Juga: Belum Ada Laporan Eksploitasi Seksual Al Zaytun, Komnas Perempuan: Kami Memantau Media

"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” terang Cholil.

“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," sambungnya.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Cholil menyebut ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia, sudah dinyatakan penodaan agama.

Perlu diketahui, Panji pernah meragukan Al-Quran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu.

Baca Juga: Cara Gratis Klaim Kacamata dan Alkes Lain dari BPJS! Mudah dan Cepat

Selain itu Panji pernah membuat kesesatan lainnya seperti shaf shalat yang dibuat merenggang. Berikutnya, ada pernyataan Panji yang berkenaan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat.

Padahal khatib perempuan di shalat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah. Serta pernyataan itu telah diperkuat dengan fatwa MUI.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengusut kasus Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Kemarin kami mendapat arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri terkait dengan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun,” ujar Agus pada 26 Juni 2023.

Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Dituduh Lindungi Ponpes Al Zaytun: Emang Preman Kok jadi Beking?

“Kemudian beliau (Mahfud MD) juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya,” tambahnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler