Mengenal Fungsi dan Tugas PPATK, Sudah Ungkap Beberapa Kasus Pencucian Uang

30 Maret 2023, 17:12 WIB
Mengenal fungsi, wewenang dan tugas dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. /PPATK

PR TASIKMALAYA - Saat ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, belakangan ini terungkap kasus dugaan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Selain itu, PPATK juga sebelumnya sudah banyak mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Mulai dari dana ACT hingga kasus pencucian uang kasus narkotika.

Tentunya, masyarakat Indonesia penasaran dengan tugas dan fungsi dari PPATK. Melansir laman resmi ppid.ppatk, simak penjelasan mengenai tugas dan fungsi dari lembaga tersebut.

Baca Juga: Cek Jalur Mudik Gratis PLN 2023, Pendaftaran Tahap 1 Telah Dibuka

Tugas dan Fungsi PPATK

Secara tugas, PPATK merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mencegah tindak pidana pencucian uang. Ada empat fungsi yang dijalankan lembaga ini untuk melaksanakan tugasnya.

Pertama adalah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, kedua adalah pengelolaan data dan infomrasi yang diperoleh PPATK, ketiga adalah pengawasan kepada kepatuhan pihak pelapor dan keempat adalah analisis dan pemeriksanaan laporan dan informasi trasaksi keuangan.

PPATK juga berwenang untuk meminta dan mendapatkan data serta informasi dari instansi pemerintah hingga lembaga swasta. Selain itu, pihaknya juga menetapkan pedoman identifikasi transaksi keuangan mencurigakan.

Baca Juga: Digelar Tanpa Penonton, Direktur LIB Baru Putuskan Laga Persebaya vs Arema FC Berlangsung di Stadion PTIK

Berikutnya, PPATK juga berwenang dalam mengoordinasikan pencegahan terhadap tindakan pencucian uang dengan instansi terkait hingga menyelenggarakan sosialisaso pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Dilihat tahun pendiriannya, PPATK berdiri sejah tahun 2022. Meskipun terbilang baru,lembaga independen ini cukup memiliki bnayak pengaruh di Indonesia.

Pendirian PPATK didirikan dengan tujuan dan sebagai upaya Indonesia ikut serta dengan negara lain memberantas kejahatan lintas negara yang terorganisir seperti terorisme dan pencucian uang.

PPATK disahkan bersamaan dengan Undang-Undang Nomor15 Tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Undang-Undang itu menjadi dasar dibentuknya PPATK.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Lihat 3 Perbedaan di Antara 2 Pemain Voli Pantai? Jenius Jika Berhasil Hanya dalam Waktu Singkat

Sejauh ini, permasalahan korupsi berhasil diungkap berkat laporan PPATK. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK biasanya akan menggunakan laporan dari PPATK untuk mengungkap kasus korupsi.

PPATK tentunya memiliki kewenangan dan salah satunya adalah mewakili pemerintah Indonesia dalam orgaisasi dan forum internasional yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ppid.ppatk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler