Isu Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp349 Triliun, Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK Bakal Dipanggil DPR

- 23 Maret 2023, 18:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi Harta Tak Wajar 69 karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi Harta Tak Wajar 69 karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/aa/

PR TASIKMALAYA - Pejabat negara di Indonesia saat ini nampaknya tengah di sorot. Usai kasus pejabat pamer harta, kini giliran para Menteri yang akan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Kabarnya, DPR akan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani da juga Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemanggilan Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK ini dipanggil DPT untuk dapat hadir dalam rapat yang diagendakan membahas transaksi mencurigakan.

Melansir laman PMJ News, Menkeu, Menko Polhukam dan juga PPATK akan diklarifikasi tentang isu transaksi keuangan yang mencurigakan.

Baca Juga: Jangan Terlewatkan! Taxi Driver 2 Episode 9: Misi Baru Tim Taksi Pelangi Tangani Kasus Malpraktek

Transaksi keuangan mencurigakan tersebut kabarnya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai Rp349 Triliun.

Rencananya, Menkeu, Menko dan PPATK akan diundang untuk hadir rapat pada 29 Maret 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Sahroni.

Disampaikan oleh Ahmad Sahroni, ia menyatakan jika ketiganya berstatus sebagai Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

“Tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x