PR TASIKMALAYA — Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus menjalani proses hukum.
Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan petinggi Polri dan ajudannya masih dalam proses persidangan.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, merupakan salah satu ajudan mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo, yang turut ikut serta dalam kasus pembunuhan tersebut.
Bharada E siap menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Berdasarkan pantauan, orang tua terdakwa Bharada E turut hadir dalam persidangan pada hari ini, Kamis, 5 Januari 2023, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Orang tua terdakwa Bharada E terlihat duduk di kursi barisan depan dalam ruang persidangan.
Tampak sang ayah mengenakan setelan kemeja krem dan sang ibu dengan setelan berwarna hijau muda.
Mereka mendapat pengawalan langsung dari anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Sidang Kasus Perintangan Penyidikan, Ferdy Sambo Jadi Saksi
Sebab, terdakwa Bharada E telah berstatus sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan tersebut.
Terdakwa Bharada E duduk di kursi ruang sidang sebelum persidangan dimulai untuk melakukan pemeriksaan dihadapan majelis hakim.
Ronny Talapessy, kuasa hukum terdakwa Bharada E, menghampiri kliennya dan memberitahu bahwa kedua orang tuanya hadir dalam persidangan.
Terdakwa Bharada E terlihat menghampiri kedua orang tuanya dan langsung memeluknya.
Baca Juga: Jago Main Lato-lato, Keanu Ditantang Fadil Jaidi
Setelah itu, Bharada E langsung kembali ke tempat duduk awalnya di tengah ruang sidang di hadapan majelis hakim serta jaksa penuntut umum dan tim penasihat hukumnya.***