Kerap Dengar Berita Penolakan Jenazah Covid-19, Ridwan Isa Hibahkan 1,5 Hektar Tanah untuk Pemakaman

5 Juni 2020, 11:00 WIB
RIDWAN Isa (45) berada di lahan perkebunan miliknya di Poowo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (4/6/2020). Lahan seluas 1,5 hektare tersebut dihibahkan olehnya kepada pemerintah untuk digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah COVID-19, kayu kelapa bagi pembangunan masjid, pohon aren, padi dan buah kelapa untuk warga sekitar.* /ANTARA/Adiwinata Solihin

PR TASIKMALAYA - Berita terkait penolakan jenazah Covid-19 membuat sebagian warga prihatin.

Beberapa wilayah di Indonesia, sebagian oknum ada yang melakukan penolakan jenazah karena takut terpapar oleh pasien Covid-19 yang telah meninngal tersebut.

Banyaknya pemberitaan itu, Ridwan Isa (45), warga di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, berinisiatif untuk menghibahkan lahan miliknya.

Baca Juga: Di Tengah Waspada Covid-19, Rusia Tetapkan Status Darurat Usai 2.000 Ton Minyak Tumpah di Siberia

"Setelah penolakan itu, saya berpikir andaikan saya menjadi keluarga yang kena musibah dan ada penolakan untuk pemakaman, sehingga saya ingin membuat masyarakat di Gorontalo merasa nyaman dan tidak kesulitan mencari tempat pemakaman jenazah," ungkapnya dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara.

Ia rela menghibahkan tanah seluas 1,5 hektare untuk dijadikan pemakaman jenazah Covid-19 dan umum di Poowo, Kecamatan Kabila.

Pohon kelapa, aren, pisang hingga padi yang tadinya ada di lahan tersebut ia bagikan juga untuk warga yang membutuhkan.

Sebelumnya ia sudah berkonsultasi dengan camat, kelurahan hingga kemeterian agama.

Baca Juga: Beredar Foto Rasis AS di Sebuah Sekolah, Murid Kulit Hitam dan Putih Duduk Terpisah, Begini Faktanya

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango merespon dengan baik," ungkapnya.

Pemkab Bone Bolango pun mengambil langkah cepat dengan langsung membersihkan lahan tersebut agar segera dapat digunakan jika ada pemakaman untuk warga maupun jenazah COVID-19.

"Pemakaman ini bisa buat siapa saja yang tidak memiliki tempat untuk pemakaman, baik itu umat muslim maupun yang lainnya, nanti akan kita buatkan konsep kapling," pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bakal Bahas Sistem Belajar di Pondok Pesantren selama Covid-19

Dengan menghibahkan tanah tersebut, Ridwan berharap agar kekhawatiran masyarakat hilang akan adanya penolakan jenazah.

"Lahan ini saya hibahkan untuk pemakaman se Provinsi Gorontalo, mudah-mudahan semua kekhawatiran masyarakat tentang penolakan jenazah COVID-19, inilah jawabannya," ujar Ridwan di Gorontalo, Kamis 4 Juni 2020.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler