Mendapat Penolakan Warga, Jenazah Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Akhirnya Dikremasi

- 30 Maret 2020, 09:25 WIB
TIM gugus tugas covid - 19 Kota Tasikmalaya saat akan melakukan pengkeramasan jenazah covid - 19, Minggu (29/3/2020) malam.*
TIM gugus tugas covid - 19 Kota Tasikmalaya saat akan melakukan pengkeramasan jenazah covid - 19, Minggu (29/3/2020) malam.* //Asep M Saefuloh/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah seharian menunggu kejelasan karena sempat mendapatkan penolakan,
jenazah pasien positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya akhirnya dikremasi di Krematorium Kampung Cisapi Kelurahan Awilega  Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada Minggu 29 Maret 2020 menjelang tengah malam.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, jenazah pasien positif Covid-19 itu awalnya hendak dikremasi pada Minggu pagi.

Namun, proses kremasi terkendala akibat kesalahpahaman antara petugas dengan masyarakat yang tinggal di sekitar krematorium.

Baca Juga: Pesawat Evakuasi Medis Meledak di Filipina, Lion Air Group Pastikan Bukan Pesawat Miliknya

Menurut Budi, hal itu terjadi karena kurangnya sosiaslisasi ke masyarakat, sehingga timbul pemahaman yang berbeda.

"Alhamdulillah malam jenazah sudah bisa kremasi," katanya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mengonfirmasi salah satu pasien Covid-19 meninggal dunia, Minggu 29 Maret 2020, sekitar pukul 01.00 WIB.

Namun saat akan dikremasi, sempat terjadi penolakan dalam proses pengurusan jenazah. Pihaknya melakukan negosiasi dengan masyarakat setempat, tapi tak berhasil. Alhasil, jenazah pasien diurus dengan cara dimakamkan.

Baca Juga: Unggah Hoaks Lockdown Cipinang Melayu, Pelaku Ditangkap Polisi

Akan tetapi berdasarkan informasi, bahwa jenazah hingga Minggu malam belum juga bisa dimakamkan akibat mendapat penolakan juga dari warga sekitar pemakaman.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat membenarkan kejadian tersebut. Uus mengatakan, pasien positif itu merupakan satu di antara empat orang yang berada di klaster Lembang. Pasien dikonfirmasi positif melalui rapid diagnostic test (RDT) pada Sabtu 28 Maret 2020. 

Uus pun menyayangkan masih adanya penolakan jenazah pasien Covid-19. Sebelumnya, terjadi juga penolakan oleh sejumlah warga untuk penguburan salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Padahal, Uus menegaskan, petugas sudah melakukan pengurusan jenazah sesuai standar operasi prosedur, sehingga virus dari jenazah tidak akan menularkan ke luar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Siap Gelontorkan Dana 1,4 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Jawa Tengah

"Itu saya tahu persis, rumah sakit sudah melakukan sesuai prosedur," kata dia.

Dalam hal ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal tersebut.

Masyarakat diminta tak perlu khawatir, karena pelaksanaan pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan dengan sangat ketat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya 30 Maret 2020: Mangunreja dan Mangkubumi akan Diterpa Hujan Petir

Uus berharap, masyarakat paham dan tidak perlu panik berlebihan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x