Sempat Dapat Penolakan Warga, Jenazah PDP Covid-19 di Sulawesi Selatan Dimakamkan di TPU Lain

- 29 Maret 2020, 13:40 WIB
Sempat mendapatkan penolakan dari warga sekitar TPU, kini jenazah PDP Covid-19 di Sulawesi Selatan akhirnya dapat dimakamkan.*
Sempat mendapatkan penolakan dari warga sekitar TPU, kini jenazah PDP Covid-19 di Sulawesi Selatan akhirnya dapat dimakamkan.* //ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Sempat mendapatkan penolakan dari warga sekitar TPU, kini jenazah PDP Covid-19 di Sulawesi Selatan akhirnya dapat dimakamkan.

Banyaknya kasus penolakan pada pasien bahkan yang sudah meninggal dunia oleh orang sekitar tempat tinggal korban, menjadi rasa miris tersendiri.

Meski sudah ada aturan dan anjuran dari WHO atau Kemenkes terkait tata cara pemakaman jenazah, namun warga seakan takut tertular ramai-ramai menolak bahkan mendiskriminasi pasien.

Baca Juga: Wisma Atlet Jakabaring Palembang Siapkan 900 Ruangan untuk Menampung ODP Covid-19

Jenazah PDP Covid-19 yang tinggal di Perumahan BTN Pao-Pao Permai, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Gowa, Sulawesi Selatan meninggal dunia pada Sabtu, 28 Maret 2020.

Jenazah berinisial AR tersebut sempat ditolak warga sekitar tempat pemakaman umum dan akhirnya bisa dimakamkan di TPU lain.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, jenazah berusia 52 tahun tersebut kini telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sundiang Makassar pada Minggu, 29 Maret 2020.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pasukan TNI Sisir Kota Tasikmalaya untuk Bubarkan Warga yang Berkerumun

"Kami telah berkoordinasi dengan ketua kerukunan keluarga BTN Pao-Pao Permai dan RW, didapati kabar jika almarhum sudah dimakamkan," ujar Camat Somba Opu Agussalim di Gowa pada Kantor Berita Antara.

Agussalim menjelaskan, awalnya PDP tersebut sembat menjalani perawtaan di RSUP Dr. Wahiddin Sudirohusodo Makassar sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x