MUI Sebut Ada Fenomena Gunung Es dalam Kasus Pencabulan 10 Murid oleh Guru Ngaji di Depok

18 Desember 2021, 20:22 WIB
Ilustrasi. Sebut ada fenomena gunung es, MUI siap kawal proses hukum kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok sampai tuntas. /Pexels/Lucas Pezeta.

PR TASIKMALAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebut ada fenomena gunung es dalam kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji inisial MMS (52 tahun) di Depok.

Pihak MUI khawatir jika proses hukum kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok itu tak sampai tuntas, hingga memulihkan para korban.

Oleh sebab itu, MUI berkomitmen untuk mengawal kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok itu sampai benar-benar tuntas.

Pernyataan terkait kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok tersebut disampaikan oleh Wakil Sekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Badriyah Fayumi, pada Jumat, 17 Desember 2021 kemarin.

Baca Juga: Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Batam Akhirnya Terungkap

MUI mengatakan bahwa pihaknya mengecam aksi bejat guru ngaji yang diduga mencabuli 10 murid perempuan di Beji, Depok.

"Kita mengecam itu, kekerasan seksual itu tidak dibenarkan dilakukan oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun," kata Badriyah, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Dalam kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok, MUI melihat adanya fenomena gunung es.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu Berisikan Pesan Penting untuk Anda

"Kita sih concern-nya ini fenomena gunung es," ujarnya.

Kasus tersebut memang mencuat ke publik hingga viral, namun MUI mengaku khawatir proses hukumnya tak sampai tuntas.

Tak perlu jauh-jauh soal proses hukum, korban bahkan sudah mengalami diskriminasi sejak awal melaporkan kejadian yang dialaminya.

Baca Juga: Prediksi Sampdoria vs Venezia di Serie A Italia Senin 20 Desember 2021: H2H, Line Up, Skor Akhir

"Kita problem-nya ini kan seringkali kekerasan seksual ini masih dianggap sesuatu yang, kalau diproses hukum ya sering kali tidak sampai tuntas,

"Atau macam-macam gitu, atau mengalami kesulitan. Kadang melapor malah didiskrimanasi," ungkapnya.

Dengan begitu, MUI menyatakan sikap untuk mengawal dan meminta agar kasus pencabulan 10 murid perempuan oleh guru ngaji di Depok itu diproses sampai tuntas.

Baca Juga: Mana Gambar yang Pertama Kali Anda Lihat? Pilihannya Akan Ungkap Sikap Anda Terhadap Cinta

"Kita tidak fokus kasus ini saja. Kasus ini dikawal, diproses hukum sampai tuntas," sambungnya.

Badriyah juga menyampaikan harapan MUI supaya pelaku pencabulan 10 murid perempuan di Depok itu bisa dihukum berat.

MUI berharap hukuman berat yang diberikan terhadap pelaku itu bisa membuahkan efek jera.

Baca Juga: Setelah Spider-Man: No Way Home, Tom Holland Pertanyakan Masa Depan Peter Parker

Terlebih, agar bisa mencegah supaya kejadian kekerasan seksual serupa terhadap anak tak kembali terulang.

"Kalau melakukan tindak kekerasan seksual harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya.

"Supaya ada efek jera bagi yang bersangkutan dan juga bagi masyarakat secara umum," tandasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler