Polisi Selidiki Kasus Pencabulan 11 Anak di Lampung dan Bocah 10 Tahun di Tangsel

- 27 November 2020, 19:33 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA - Kasus asusila menjadi hal yang sangat memprihatinkan di Tanah Air ini.

Tiga minggu terakhir ini, kasus pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur terjadi di Bandar Lampung.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Polres Bandar Lampung tengah melakukan proses penyelidikan perihal kasus pencabulan tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon sebut Anies Baik dalam Tangani Covid-19, Arteria Dahlan: Apa Parameternya?

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana menyebut, pihaknya sedang berusaha mendalami dan meminta keterangan para korban.

"Kami masih mencari fakta perbuatan pidana yang terjadi dan sudah lakukan permintaan keterangan terhadap anak yang diduga menjadi korban. Semalam 4 anak yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Tak hanya di Bandar Lampung, bocah 10 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan diduga mendapat tindakan asusila dari seorang yang tak dikenal.

Baca Juga: Gerhana Penumbra akan Terjadi Bulan ini, Patut Diwaspadai Karena Bertepatan dengan Cuaca Ekstrem

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut.

"Keluarga korban sudah membuat laporan, saat ini kita tengah tangani," kata Angga.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x