PR TASIKMALAYA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR, Siti Fauziah, menyebut bahwa MPR meminta saran dan aspirasi netizen.
Siti Fauziah mengatakan bahwa MPR RI akan mendengarkan aspirasi dari netizen dalam program Netizen Academy.
Menurut Siti Fauziah, ditampungnya aspirasi netizen ini dimaksudkan untuk meningkatkan komunikasi antara MPR dan masyarakat lewat sosial media.
Hal ini diberitahukan Siti Fauziah dalam pernyataan tertulis pada Minggu, 31 Oktober 2021, di Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa hal ini juga dilakukan demi mengikuti perkembangan zaman dalam berkomunikasi.
"Maka MPR selalu menyesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi,” terangnya.
Baca Juga: Termasuk Bisa Melawan Kanker Prostat, Inilah 3 Khasiat dari Buah Delima untuk Kesehatan
Beberapa cara yang telah diupayakan MPR guna berkomunikasi dengan publik ialah dengan membuat akun Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, MPR juga mempunyai Buku Digital MPR RI.
Siti Fauziah mengaku yakin bahwa netizen yang hadir di Netizen Academy mempunyai aspirasi untuk dibagikan.
Baca Juga: Jessica Iskandar Jatuh Sakit Usai Seminggu Menikah, Vincent Verhaag: Agak Parno...
Aspirasi berguna untuk mengembangkan upaya MPR RI dalam menjalin komunikasi dengan publik di zaman perkembangan pesat teknologi seperti sekarang ini.
Karenanya, netizen diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi kepada MPR.
“Kita serap aspirasi para netizen, dan masukan yang ada akan kami implementasikan,” terangnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Bagaimana Kebiasaan Kepalan Tanganmu? Temukan Karakter yang Dimiliki
Di samping menyampaikan permintaan masukan, Siti Fauziah pun menjelaskan pentingnya memanfaatkan sosial media dengan bijak.
Hal ini terutama menyangkut informasi yang belum terbukti kebenarannya atau datang dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Bijak dalam bermedia sosial sangat penting sebab media sosial seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Mereka kerap kali melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti menyebarkan hoaks hingga fitnah.***