Makam Gus Dur Kembali Dibuka, Guntur Romli Beberkan Syarat yang Wajib Dipatuhi Peziarah

- 31 Oktober 2021, 08:40 WIB
Guntur Romli mengumumkan syarat yang wajib dipatuhi peziarah usai makam Gus Dur kembali dibuka untuk umum.*
Guntur Romli mengumumkan syarat yang wajib dipatuhi peziarah usai makam Gus Dur kembali dibuka untuk umum.* /Humas UIN Walisongo

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, mengumumkan dibukanya kembali kompleks makam Gus Dur.

Guntur Romli berkata bahwa makam Abdurrahman Wahid atau yang dikenal sebagai Gus Dur, akan mulai dibuka untuk umum pada 1 November 2021.

Namun, Guntur Romli menyebut bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung makam Gus Dur.

Baca Juga: Persib Bandung Tekuk Persipura Jaya pura 3-0 di BRI Liga 1, Eko Maung Ingatkan Hal Ini

Pengumuman ini disampaikan Guntur Romli melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Sabtu pagi, 30 Oktober 2021.

Salah satu syarat yang harus diikuti ialah bahwa pengunjung harus sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.

"Kompleks Makam Gus Dur kembali dibuka untuk umum mulai tanggal 1 November 2021 bagi yang sudah vaksin ke-2," tulisnya.

Baca Juga: Tertinggi di Dunia: Orang Indonesia Habiskan Waktu Lebih dari 5 Jam Sehari untuk Main HP

"Waktu buka pkl 08:00-13.30 WIB (hari Jumat tutup). Berikut persyaratan lainnya," sambung Guntur Romli.

Politisi tersebut membeberkan persyaratan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Pesantren Tebuireng pada 23 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x