Mulai Agustus 2021 SIM C untuk Sepeda Motor Terbagi Tiga Golongan, Simak Parbedaan dan Syarat Mendapatkannya!

14 Juli 2021, 19:40 WIB
Mulai Agustus 2021. SIM C akan terbagi menjadi 3 golongan, yakni SIM C, SIM CI, dan SIM CII, di mana syarat mendapatkannya sebagai berikut. //ANTARA/Polda Metro

PR TASIKMALAYA - Surat Izin Mengemudi atau SIM C merupakan surat izin bagi pengendara bermotor atau roda dua.

Mulai Agustus tahun 2021, SIM C akan dibedakan menjadi tiga golongan yakni SIM C, SIM CI dan SIM CII.

Penggolongan SIM C tersebut diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga: Lihat Gambar Ini! Temukan Perubahan Apa yang akan Dihadapi dalam Hubungan Anda

Perpol tersebut telah dikeluarkan sejak bulan Februari 2021 lalu.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Perpol No 5 Tahun 2021 pada Rabu 14 Juli 2021, berikut perbedaan antara SIM C, SIM CI dan SIM CII:

SIM C berlaku untuk mengemudikan Kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Putri untuk Pangeran Hari Ini, 14 Juli 2021: Putri Ungkap Niat Oma Soraya

SIM CI berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

SIM CII berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Adapun beberapa syarat untuk mendapatkan SIM C, SIM CI dan SIM CII di antaranya:

Baca Juga: Tes Kepribadian ini Ungkap Alasan Mengapa Kamu Masih Jomblo, Salah Satunya Terlalu Banyak Rencana!

Syarat memiliki SIM CI:

- Memiliki SIM C

- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama

- 12 (dua belas) bulan sejak SIM C diterbitkan.

Baca Juga: Marcus Rashford Berterima Kasih kepada Suporter Inggris yang Memberi Pesan Dukungan di Muralnya

Syarat memiliki SIM CII

- Memiliki SIM CI; dan

- SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak SIM CI diterbitkan.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Harris Vriza Akui Sarapan Telur dan Jeruk Nipis Selama Isoman

Adapun syarat usia paling rendah untuk memperoleh SIM C, SIM CI dan SIM CII di antaranya:

- 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM C.

- 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI.

- 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Penasaran, Chandra Terawang Sosok Pria yang Mencintainya Tapi Sudah Berkeluarga: Punya Anak

Peraturan mengenai golongan SIM C akan direalisasikan pada bulan Agustus 2021.

Saan ini penggolongan mengenai SIM C masih dalam tahap sosialisasi.

Tahap sosialisasi golongan SIM C sudah dilakukan dan sudah terundang sejak 19 Februari 2021.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler