Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemilik SIM C dan A Dapat Bantuan Rp900 Ribu?

- 29 Januari 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News

PR TASIKMALAYA - Beredar pesan berantai yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapatkan bantuan.

Dalam pesan berantai tersebut, disebut syarat berikut link untuk mengakses bantuan tersebut.

Berikut isi pesannya:

Baca Juga: Tanggapi Isu SARA yang Mencuat di Indonesia, Fahri Hamzah: Konflik Dimulai dari Kegagalan Mendamaikan Narasi

"Yang sudah punya SIM C boleh coba di cek apakah SIM C dan SIM A anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bln.

"Selama 4 bulan syarat utama SIM masih hidup/valid. Mulai Januari s/d Mei 2021. Di link ini https://s.od/ektp-covid19."

Seperti diketahui, SIM C digunakan untuk pengguna motor, sedangkan SIM A untuk pengguna mobil.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Ma’ruf Amin, Fahri Hamzah: Agama adalah Inspirasi dalam Krisis, Wabah dan Bencana

Namun, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, pesan berantai soal pemilik SIM C dan A mendapat bantuan adalah hoaks.

Diketahui, hoaks pesan berantai tersebut telah beredar di aplikasi WhatsApp sejak tahun 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x