Apresiasi Pemerintah Ambil Alih TMII, PSI: Tak Elok Jika Aset Negara Dipakai oleh Pihak Swasta Perkaya Diri

8 April 2021, 13:10 WIB
Plt. Sekjen PSI Dea Tunggaesti turut mengapresiasi langkah Pemerintah yang kembali mengambil alih pengelolaan objek wisata edukasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII).* /Instagram.com/@tmiiofficial

PR TASIKMALAYA- Plt. Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti turut menanggapi pengambil alihan pengelolaan objek wisata edukasi taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dilakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Dea Tunggaesti mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi diterbikannya Perpres yang diterbitkan Jokowi dalam Nomor 19 Tahun 2021 terkait TMII tersebut.

Lebih lanjut, Dea Tunggaesti menuturkan langkah pemerintah yang mengambil kembali pengelolaan objek wisata edukasi TMII itu sebagai tindakan yang tepat dan layak didukung.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Perempat Final Liga Champions Eropa: PSG Berhasil Balas Dendam ke Bayern Munchen

Seperti diketahui, sebelum objek wisata edukasi itu diambil oleh pemerintah, pengelolaan TMII dikuasai oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto.

BPK kemudian merekomendasikan pengelolaan TMII itu untuk kembali diambil alih oleh negara dengan tujuan agar lebih optimal.

Keputusan pemerintah yang resmi mengambil TMII itu disampaikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam Konferensi Pers pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 April, 2021: Kebohongan  Riki dan Elsa Terungkap, Al dan Andin Siap Beri Cucu untuk Mama Rosa

Menanggapi hal itu, sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Pemerintah Mendadak Kuasai Lagi TMII, PSI: Sudah Seharusnya DIkelola untuk Kepentingan Rakyat", Dea Tunggaesti pun memberikan dukungannya terkait Perpres tersebut.

"Langkah Kemensetneg sangat tepat dan layak didukung. Aset-aset negara yang notabenenya milik rakyat memang sudah seharusnya dikelola untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat," kata Plt. Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti.

Untuk diketahui, TMII sebenarnya adalah bagian dari aset negara di bawah Kemensetneg yang selama 44 tahun terakhir dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, yang didirikan Ibu Tien Soeharto.

Baca Juga: Jangan Sampai Kalah Cepat! Buruan Klaim Kode Redeem FF Terbaru Kamis 8 April 2021

TMII yang selama ini menjadi objek wisata favorit masyarakat Indonesia memiliki luas lahan yang mencapai 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur.

Nilai aset dari lahan TMII, menurut perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.

Menurut Dea Tunggaesti, aset milik negara, seperti TMII, harus jadi sumber pemasukan yang optimal bagi negara, bukan untuk memperkaya pihak ketiga atau swasta.

Baca Juga: Sebut AHY Ancam Moeldoko, Dewi Tanjung: Nyai Nggak Kaget dan Nggak Takut, Harusnya Anak Manja Sadar

Upaya ini, menurut Dea Tunggaesti, sangat relevan dengan program pemerintah yang sedang gencar mencari tambahan pemasukan negara untuk memulihkan ekonomi nasional.
Pada gilirannya, lanjut dia, rakyat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.

"Tidak elok jika aset milik negara dipakai oleh pihak swasta memperkaya diri, terlebih Indonesia masih berjuang untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi," kata Dea Tunggaesti, yang dikutip  dari Antara.

"Upaya Kemensetneg ini, kami yakin bisa mempercepat pemulihan kondisi ekonomi karena negara mendapat pemasukan alternatif," sambungnya.

Baca Juga: Sebut Munculnya Bencana Alam Sebagai Peringatan, MUI: Agar Senantiasa Memperlakukan Alam Sebagaimana Mestinya

PSI konsisten mendukung ambil alih aset-aset negara yang selama ini kurang terpantau. Pada bulan November 2020, PSI menyatakan sikap yang sama.

Kala itu, Koordinator Juru Bicara PSI Kokok Dirgantoro juga mendukung KPK dan Kemensetneg untuk menyelamatkan aset-aset negara senilai Rp 571,5 triliun, termasuk mengambil lagi TMII yang selama berpuluh-puluh tahun dikelola Yayasan Harapan Kita.

"Kewajiban para penyewa harus beres. Tidak boleh kurang, apalagi macet. Jika terus bermasalah, lebih baik aset dikembalikan kepada Negara.

Baca Juga: Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemrpov DKI Jakarta Berecana Tutup Seluruh Terminal Bus AKAP

"Tak bisa bermain-main dalam persoalan ini. Aset-aset tersebut, secara esensial, merupakan pinjaman dari rakyat yang pada gilirannya harus bermanfaat untuk rakyat dalam bentuk pemasukan negara," ujar Kokok.

Hari ini, Kemensetneg mengabarkan bahwa TMII sedang dalam pengelolaan dan penguasaan pemerintah sejak 1 April 2021 melalui penetapan

Pengelolaan itu merupakan tindaklanjut dari BPK di Januari 2021 yang merekomendasikan aset negara itu dikuasai dan dikelola kembali oleh pemerintah.

Baca Juga: Kaya Raya dan Tampan, Koko Holy Siap Cari Jodoh dengan Kriteria ini, Berminat?

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.

Selanjutnya, pemerintah, melalui Mensetneg Praktikno, akan membentuk tim transisi pengelolaan TMII selama masa transisi.***(M Bayu Pratama/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler