Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemrpov DKI Jakarta Berecana Tutup Seluruh Terminal Bus AKAP

- 8 April 2021, 11:20 WIB
Menyusul kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021, Pemprov DKI berencana akan tutup seluruh terminal bus AKAP di Jakarta.*
Menyusul kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021, Pemprov DKI berencana akan tutup seluruh terminal bus AKAP di Jakarta.* //KP/ ARIS MF

PR TASIKMALAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta turut menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan untuk meniadakan aktivitas mudik Lebaran 2021.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021, Pemprov Jakarta berencana akan menutup seluruh terminal untuk layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rencana penutupan terminal pada mudik Lebaran 2021 itu akan mulai diberlakukan pada periode libur per tanggal 6-17 Mei mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Kamis 8 April 2021: Libra Bahagia Soal Uang hingga Sagitarius Bantu Orang

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa aktivitas mudk Lebaran 2021 akan ditiadakan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia kembali meningkat, mengingat saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah mulai menunjukan penurunan.

Untuk itu, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Patuhi Larangan Mudik 2021, Seluruh Terminal Bus AKAP di Jakarta Bakal Ditutup", menyusul kebijakan pemerintah terkait pelarangan itu, Pemrpov Jakarta pun akan menutup seluruh terminal.

Baca Juga: Ahok Berkunjung ke Solo, Gibran Rakabuming Ungkap Harapannya: Semoga Gaya Kepemimpinannya Bisa Saya Tiru

Kadishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, meski seluruh terminal bus AKAP di Jakarta akan ditutup selama periode larangan mudik, Terminal Pulo Gebang tetap akan dioperasikan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x