Kapolri Tarik Telegram Larangan Media, HNW: Berani Cabut Aturan Bermasalah dan Meminta Maaf, Adalah Baik

7 April 2021, 16:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi sikap Kapolri yang mencabut surat Telegram terkait larangan media.* /Dok. mpr.go.id

PR TASIKMALAYA- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) turut menanggapi surat Telegram Polri yang baru-baru ini dicabut oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Tanggapan terkait ditarik kembalinya surat Telegram oleh Kapolri itu diutarakan Hidayat nur Wahid melalui cuitan yang diunggah dalam akun media sosial Twitter pribadnya.

Dalam cuitan tersebut, Hidayat Nur Wahid menuturkan bahwa dirinya mengapresiasi sikap Kapolri yang langsung mencabut Telegram itu seraya meminta maaf.

Baca Juga: Bandingkan Acara Pernikahan Atta-Aurel dengan Putri HRS, Haikal Hassan: Tampilkanlah keadilan, Jangan Munafik

Seperti diketahui, surat Telegram yang diterbitkan Kapolri pada Senin, 5 April 2021 itu mendapat banyak sorotan terutama awak media.

Hal itu lantaran surat Telegram Kapolri bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu berisi terkait larangan media untuk menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Menanggapi banyaknya kritikan terhadap surat Telegram tersebut, pada Selasa, 6 April 2021, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun langsung segera menarik kembali surat tersebut.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Rabu 7 April 2021: Andin dan Al Dibantu Papa Surya, Kejahatan Elsa Terbogkar?

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Kapolri Cabut Telegram Larangan Media, HNW: Baiknya Kebijakan Tidak Bijak Itu Tidak Diulangi", Hidayat Nur Wahid pun mengapresiasi sikap Kapolri itu.

Hal itu pun ditanggapi oleh Hidayat Nur Wahid, di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Selasa, 6 April 2021.

"Berani mencabut aturan bermasalah dan meminta maaf, adalah baik," ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Jutaan Informasi Pribadi Pengguna Facebook Tersebar, Mark Zuckerberg Dikabarkan Ikut Alami Kebocoran Data

Menurutnya, akan lebih baik lagi jika kejadian seperti itu tidak terulang lagi, dan juga menginstrospeksi ketidakbijakan yang lain.

"Lebih baik lagi kalau kebijakan tidak bijak seperti itu tidak diulangi lagi, sambil mengkoreksi juga ketidakadilan dan ketidakbijakan yang lain," kata Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Hidayat Nur Wahid yang mengapresiasi sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.* Tiwtter.com/@hnurwahid

"Agar kepercayaan Rakyat terhadap penegakan hukum dan janji Kapolri tetap terjaga," ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Said Didu: BUMN Sumber Masalah Perekonomian, Direksi Mendapatkan Laba

Diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mencabut kebijakan tersebut dan telah menyatakan permintaan maafnya karena telah membuat kegaduhan.

"Dalam kesempatan ini saya meluruskan anggotanya (jajaran Polri) yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan. Tampilkan Polri yang tegas, namun tetap terlihat humanis," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia pun menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk melarang media meliput tindakan arogansi.

Baca Juga: Apresiasi Toleransi LDII, Jokowi: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Sikap Intoleran Merusak Bangsa

"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.***(Erta Darwati/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler