Hamdan Zoelva Soroti Soal Peradilan Daring: Jangan Sampai Melanggar Prinsip Fair Trail

17 Maret 2021, 08:40 WIB
Hamdan Zoelva menyebut bahwa harus diperhatikannya masalah keadilan dan kejujuran dalam sebuah peradilan daring.* //Instagram/@Hamdanzoelva

PR TASIKMALAYA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H berikan pandangan terkait peradilan secara daring.

Menurut Hamdan Zoelva, peradilan daring menjadi keharusan di tengah pandemi Covid 19.

Hamdan Zoelva juga menyampaikan, bahwa dengan adanya peradilan daring tdiak sampai melanggar prinsip peradilan yang jujur dan adil.

Baca Juga: Merasa Kesal Ponselnya Dilempar, Seorang Pria 27 Tahun Tega Pukuli Balita di Tangerang

"Peradilan secara daring adalah keniscayaan di masa pandemi. Namun hal itu jangan sampai melanggar prinsip fair trail," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twiternya @hamdanzoelva.

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2020.

"Perma no 4/ 2020 dibuat untuk membantu pencari keadilan, bukan mencederai," tambahnya.

Baca Juga: Sindir Pihak yang Terus Ributkan Isu Presiden Tiga Periode, Gus Yaqut: Hidupnya Frustasi dan Tak Punya Harapan

Hamdan Zoelva dalam unggahan lainnya, juga menyampaikan kendala utama dalam persidangan secara online ini.

"Persoalan pembuktian, kendala utama dalam sidang secara online/daring," imbuhnya.

Tangkapan layar unggahan Hamdan Zoelva.* Twitter/@hamdanzoelva

Menurutnya, dalam sidang secara online ini banyak sekali permasalahan teknis yang bisa muncul.

"Banyak masalah teknis yang bisa muncul," tambahnya.

Baca Juga: Munarman Siap Bela AHY yang Dinilai Terzalimi, Husin Shihab dan Ferdinand Hutahaean Beri Tanggapan

Dia juga menjelaskan beberapa contoh dari kendala jaringan hingga saksi yang terbatasi dalam berbicara.

"Kendalan jaringan, terdakwa tidak didampingi kuasa hukum atau saksi tidak bisa bebas berbicara," jelasnya.

Di akhir, Hamdan Zoelva menyampaikan, bahwa mengenai persidangan secara daring ini diperlukan evaluasi menyeluruh agar bisa lebih baik lagi.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Tanggapan Ketua DPRD DKI Jakarta Soal Anies Baswedan yang Diduga Terseret Kasus Korupsi

"Perlu evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaannya," ungkap Hamdan Zoelva.

Hamdan Zoelva menyoroti masalah ini lantaran banyak contoh peradilan secara daring yang dalam prosesnya mengalami kendala.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @hamdanzoelva

Tags

Terkini

Terpopuler