Ungkap Permasalahan Impor Garam di Indonesia, Ono Surono: Perbedaan Data antara Kemendag dan KKP

15 Maret 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi petani garam. Ono Surono menyoroti perihal impor garam yang dilakukan oleh pemerintah.* /PIXABAY/binguyen_16

PR TASIKMALAYA – Ono Surono selaku Anggota Komisi IV DPR RI mengungkap permasalahan di Indonesia, termasuk impor garam.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, impor garam terjadi karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Oleh karena itu, Ono Surono mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap impor garam, guna kebijakan impor garam tidak berdampak buruk kepada petambak garam rakyat.

Baca Juga: Yakin Tidak Disahkan, Jansen Sitindaon: Kalau 50 Persen DPC dan DPD Datang, Masih Mendinglah Disebut KLB

“Kita akan selalu awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal,” tutur Ono surono.

“Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda,” ujar Ono Surono.

Keterangan selanjutnya, datang dari Sakti Wahyu Trenggono yang menyatakan bahwa kebijakan impor garam telah diputuskan.

Baca Juga: Jokowi Gaungkan Cintai Produk dalam Negeri, Sakti Wahyu Trenggono Justru Jelaskan Soal Impor Garam

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman),” ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia.

“Nanti misal kekurangannya berapa,, Itu baru bisa diimpor. Kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Sakti Wahyu Trenggono.

Baca Juga: Berhembus Dugaan Moeldoko Mengundurkan Diri dari KSP, Akbar Faisal: Katanya Ada Empat Calon Penggantinya

Selain garam, Pemerintah Indonesia juga merencanakan untuk melakukan impor satu juta ton beras.

Sangat disayangkan, keputusan tersebut rencananya akan dilakukan saat petani lokal panen raya.

Oleh karena itu, keputusan impor satu juta ton beras, berpotensi merusak harga gabah petani lokal.

“Melihat potensi produksi panen raya tahun 2021, seharusnya pemenuhan stok beras bisa cukup dengan menyerap produksi dalam negeri,” pungkas G. Budisatrio Djiwandono selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler