Jokowi Minta Rakyat Kritik Pemerintah, Bang Arief: Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas 2021

- 13 Maret 2021, 09:15 WIB
Bang Arief menanggapi revisi UU ITE yang tidak masuk ke dalam Prolegnas 2021, sementara Jokowi minta masyarakat mengkritik pemerintah.*
Bang Arief menanggapi revisi UU ITE yang tidak masuk ke dalam Prolegnas 2021, sementara Jokowi minta masyarakat mengkritik pemerintah.* /Instagram.com/@Jokowi

PR TASIKMALAYA - Di masa era digital sekarang media sosial merupakan sudah menjadi hal sebagai pelengkap menjalani aktifitas.

Di samping hal itu, negara mempunyai UU ITE sebagai salah satu yang dianggap menjadi pelindung pengguna media sosialnya sendiri.

Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta rakyat Indonesia memberikan kritik kepada Pemerintah.

Baca Juga: Rachland Nashidik Ingatkan Moeldoko Mundur: Megawati Tak Akan Setujui Ambil Alih Paksa Partai Demokrat

Presiden Jokowi juga pernah mewacanakan perihal merevisi UU ITE yang sudah memakan korban bagi pengguna media sosial.

Menanggapi hal itu, salah satu Sosiolog yang akrab disapa Bang Arief angkat suara perihal revisi UU ITE yang ternyata tertunda atau dibiarkan oleh Pemerintah.

“Ketika beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi meminta agar rakyat aktif mengkritik pemerintah,” ucap Bang Arief dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Bang Arief yang diunggah pada 12 Maret 2021.

Baca Juga: Kisah Pilu Korban Selamat Tsunami Jepang 10 Tahun Lalu, Sang Istri Meninggal Lindungi Anak yang Hikikomuri

Bang Arief menuturkan bahwa beberapa kalangan menduga Presiden Jokowi sedang menggulirkan insentif demokrasi.

“Beberapa kalangan cukup optimis dan menduga bahwa Presiden Jokowi sedang menggulirkan insentif demokrasi,” sambung Bang Arief.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Bang Arief


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x