Jokowi Gaungkan Cintai Produk dalam Negeri, Sakti Wahyu Trenggono Justru Jelaskan Soal Impor Garam

- 15 Maret 2021, 09:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono /Twitter.com/kkpgoid

PR TASIKMALAYA – Sakti Wahyu Trenggono yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pernyataan terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai impor garam.

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” tutur Sakti Wahyu Trenggono seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Senin, 15 Maret 2021.

Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, impor garam dilakukan setelah pemerintah mendapatkan data kebutuhan garam di Indonesia.

Baca Juga: Yakin Tidak Disahkan, Jansen Sitindaon: Kalau 50 Persen DPC dan DPD Datang, Masih Mendinglah Disebut KLB

“Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa impor, kita menunggu itu. karena itu sudah masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Sakti Wahyu Trenggono.

Ono Surono selaku Anggota Komisi IV DPR RI, menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap impor beras yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kita akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal,” tegas Ono Surono.

Baca Juga: Berhembus Dugaan Moeldoko Mengundurkan Diri dari KSP, Akbar Faisal: Katanya Ada Empat Calon Penggantinya

Ono Surono kemudian menuturkan, permasalahan garam di Indonesia memang belum berakhir. Pasalnya, terdapat perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan KKP.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x