Saling Tuding Partai Demokrat dengan Menkumham, Refly Harun: Baiknya Diselesaikan di Mahkamah Konstitusi

10 Maret 2021, 11:06 WIB
Refly Harun meminta konflik politik diselesaikan di MK usai saling tuding Partai Demokrat dan Menkumham soal KLB Partai Demokrat.* //Tangkapan layar YouTube Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi kelanjutan proses Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sumatera Utara.

Pertama kali, Refly Harun membacakan sebuah berita dimana KLB Partai Demokrat ditegur oleh Menkumham, Yasonna Laoly.

Menurut Refly Harun, teguran dari Menkumham Yasonna Laoly tersebut meminta SBY dan AHY tidak terlalu memberikan pendapat atau tuduhan yang tidak mendasar.

Baca Juga: Amien Rais dan Jokowi Bahas Kematian 6 Laskar FPI, TP3 Singgung Ancaman Neraka Jahanam

Sebab, Menkumham Yasonna Laoly meyakinkan bahwa pihaknya akan bersikap objektif terhadap kasus Partai Demokrat tersebut.

“Tolong Pak SBY dan Pak AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, jangan serang pemerintah yang tidak ada dasarnya,” tutur Refly Harun menjelaskan ucapan Yasonna Laoly sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun pada 10 Maret 2021.

Refly Harun menjelaskan, salah satu politisi Partai Demokrat Andi Arief menuturkan bahwa Kemenkumham terdapat banyak bukti menjadi sponsor terkaitnya KLB PD dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Sebut Indonesia Tiru Sistem Bandar AS, Rizal Ramli: Amburadul, Rakyat Dibuat Miskin

“Kami tidak pernah menuduh pemerintah saat ini, tapi faktanya kita menyaksikan terjadinya dualisme partai yang disengaja atau tidak yang telah disponsori oleh Kemenkumham,” ucap Refly Harun menjelaskan ucapan Andi Arief.

Seiring dengan hal itu, Refly Harun menuturkan bahwa dirinya berpendapat bahwa Kemenkumham seharusnya lebih menanggapi perihal sisi administrasi dibanding substansi.

“Apa yang dilakukan Kemenkumham harusnya lebih ketata administratif, saya tidak setuju menilai dari sisi substantif, sebab bukan kewenangan Kemenkumham,” kata Refly Harun.

Baca Juga: UU ITE Gagal Direvisi, Rizal Ramli: Walah-walah Cuma PHP Doang

“Bagaimana kalau misalnya KLBnya bukan KLB abal-abal, KLB sungguhan yang merupakan aspirasi, dan kebetulan peserta KLBnya bukan dari Pemerintah,” ucap Refly Harun.

Bahkan menurut Refly Harun, seharusnya demi objektifitas, Kemenkumham dituntut untuk bertindak sesuai ketentuan administrasi.

“Demi objektifitas, Kemenkumham jangan dituntut untuk bertindak memverifikasi secara substansi cukup dia menilai administratif untuk mendapftar,” tutur Refly Harun.

Baca Juga: Diduga Ada Persekongkolan Jahat, Demokrat Versi KLB Akan Laporkan Demokrat AHY

“Ketika pendaftaran mau dilakukan, pastikan pula ada komplen dari pihak lain,” kata Refly Harun.

Meskipun pihak Moeldoko bukan dari internal Partai Demokrat, Refly Harun menilai jika penyelesainnya tetap harus dilakukan secara internal.

Bahkan, menurut Refly Harun, sebaiknya penyelesaian permasalahan partai dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Sarankan AHY Ganti Tim Penasihat, Teddy Gusnaidi: Mau Cari Simpati? Udah Tidak Laku

“Konflik politik sebaiknya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, dari pada diselesaikan secara bertingkat yang akhirnya memunculkan ketidakpastian,” pungkas Refly Harun.

Sebagaimana diketahui, KLB Partai Demokrat belum mendapatkan titik terang karena kedua kubu, di mana AHY dan Moeldoko masih saling merebutkan kekuasaan.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler