PR TASIKMALAYA - Amien Rais diketahui telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembunuhan enam laskar FPI.
Bersama Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3), Amien Rais bertemu Jokowi yang didampingi oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
Mahfud MD menuturkan bahwa pertemuan antara Jokowi dan Amien Rais tersebut berlangsung secara singkat dan serius dalam waktu hanya sekitar 15 menit.
Baca Juga: Pertanyakan Hubungan di Antara Nazaruddin dan Moeldoko, Christ Wamea: Heran Bisa Kerja Sama
Selain Amien Rais, menurut Mahfud MD, tokoh yang ikut bertemu Presiden yakni Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya.
"Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok, yakni tewasnya enam orang laskar FPI," tutur Mahfud MD.
"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu ancamannya ‘neraka jahanam’," lanjut Mahfud MD.
Baca Juga: Presiden Jokowi Belum Ajukan Revisi UU ITE, Simak Penjelasan Menkumham Yasonna Laoly
Selain itu, ketujuh tokoh juga menyampaikan keyakinan soal telah terjadinya pelanggaran HAM berat atas enam orang laskar FPI.
Sehingga, TP3 menuntut kematian mereka dibawa ke pengadilan HAM.