Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Tangkap KPK, Abdul Mu’ti: Saya Sangat Prihatin

27 Februari 2021, 16:50 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti //Dok. Muhammadiyah

PR TASIKMALAYA – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku turut prihatin dengan ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Abdul Mu'ti menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Abdul Mu’ti mengatakan, tertangkapnya Nurdin Abdullah oleh KPK menunjukan korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Baca Juga: Masih Dalam Sengketa, KPU Kabupaten Tasikmalaya Belum Lakukan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Abdul Mu’ti mengungkapkan rasa prihatinnya tersebut melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Sabtu, 27 Februari 2021.

“Saya sangat prihatin dengan tertangkapnya Pak NA (Nurdin Abdullah) oleh KPK,” cuit Abdul Mu’ti, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Abe_Mukti.

“Fakta ini menunjukan betapa korupsi masih menjadi masalah yang sangat serius,” sambungnya.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Said Didu: Ingat Saat Beliau Cium Tangan!

Lebih jauh, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa dirinya semakin prihatin dengan kasus korupsi tersebut karena terjadi di masa sulit pandemi Covid-19.

Di mana hal itu, menurutnya, menyebabkan semakin banyaknya penderitaan masyarakat Indonesia.

“Yang lebih memprihatinkan lagi, korupsi justeru terjadi pada saat negara sedang mengalami masalah pandemi Covid-19 di mana semakin banyak rakyat yang menderita,” tulis Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Bukan Kudeta, Ini Alasan Partai Demokrat Pecat Marzuki Alie Secara Tidak Hormat

Tetapi, meskipun begitu, Abdul Mu’ti tetap memberikan apresiasi kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.

Dia juga menambahkan bahwa siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya mengapresiasi kinerja KPK. Siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tutup Abdul Mu’ti.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Orang Ini yang ‘Menjual’ Partai Demokrat Kepada Aktor Eksternal

Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

OTT tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pada Jumat, 26 Februari 2021 pada pukul 23.40 WIB.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga turut menangkap lima orang lainnya yaitu Agung Sucipto sebagai kontraktor dan supirnya Nuryadi.

Baca Juga: Tanggapi PSI yang Akan Gunakan Hak Interpelasi, Ahmad Riza Patria: Seharusnya Bisa Bijak Menggunakannya

Lalu, Samsul Bahri selaku Adc Gubernur Sulsel, Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan, dan Irfandi selaku supirnya Edy Rahmat.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh KPK adalah uang sebesar Rp1 Milyar dalam koper.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @Abe_Mukti

Tags

Terkini

Terpopuler