Masih Dalam Sengketa, KPU Kabupaten Tasikmalaya Belum Lakukan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

- 27 Februari 2021, 14:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Lantik Kepala Daerah tanpa Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya
Gubernur Jawa Barat Lantik Kepala Daerah tanpa Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya /Dok. Humas Jabar/

PR TASIKMALAYA - Pelantikan lima kepala daerah terpilih di Jawa Barat yang dilakukan secara serentak telah dilakukan pada Jumat 26 Februari 2021 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pelantikan kepala daerah yang dilantik diantaranya Bupati/Wakil Bupati Sukabumi, Indramayu, Pangandaran, serta Wali Kota/Wakil Wali Depok.

Sementara itu untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya hasil pilkada 2020 belum dapat dilakukan karena masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: PT PAL dan BPPT RI Lakukan Kerjasama Luncurkan Indonesia Tsunami Early Warning System

Komisi Pemilihan umum atau KPU Kabupaten Tasikmalaya belum menempatkan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih karena masih menunggu keputusan dari MK.

"KPU belum menetapkan calon terpilih karena masih berjalan proses hukum di MK," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalay pada Jumat 26 Februari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, terkait dengan gugatan hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, KPU Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu hasil dari keputusan MK.

Baca Juga: Resmi Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie: Lebih Kejam dari Pembunuhan, Tukang Fitnah Dibiarkan SBY

Dia menuturkan bahwa saat ini sedang dalam tahap perselisihan mengenai hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 di MK dengn proses sidang diperkirakan akan selesai pada 24 Maret 2021

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x