Karhutla Timpa Lahan Kering di Riau, Petugas Kerahkan Helikopter Bawa Bom Air untuk Padamkan Api

23 Februari 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan atau karhutla yang terjadi di Riau. //Pixabay/YIvers

 

PR TASIKMALAYA - Sebuah helikopter membawa bom air yang dihimpun untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas empat hektare semak belukar di Riau.

Kebakaran hutan atau karhutla yang tepatnya menimpa Desa Bunsud, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau itu terjadi pada Selasa, 23 Februari 2021.

Pesawat helikopter itu pun harus menjatuhkan bom air hingga puluhan kali hingga api dari karhutla Riau itu berhasil padam.

Baca Juga: Ali Ngabalin Sampaikan Kabar Gembira Tentang Dirinya: Terima Kasih Doa Terbaik dari Semua

Tetapi, dengan kondisi lahan yang bergambut di Riau itu, tidak mudah bagi petugas di darat untuk mematikan api karhutla.

Terlebih lagi, petugas pun disulitkan oleh api yang merambat di bawah tanah.

"Semua tim darat dari berbagai instansi bahu membahu memadamkan api, namun lahan yang kering membuat api sukar dipadamkan," terang Ihsan Abdillah, Kepala Daerah Operasional Siak Manggala Agni KLHK di Siak. 

"Maka pihak swasta mengerahkan helikopter untuk membantu kami dari sisi udara,” imbuhnya.

Baca Juga: Jalur Rel Kedunggedeh-Lemahabang Berhasil Diperbaiki, Berikut Daftar Perjalanan Kereta Api yang Kembali Normal

Tim gabungan pemadam kebakaran berjuang keras untuk membuat penghalang di lokasi supaya nyala api tidak semakin meluas.

Tetapi, untuk sampai di kepala api, petugas kesusahan sebab lahannya yang berupa semak belukar sehingga membutuhkan bantuan lewat pemadaman dari helikopter. 

Ihsan menerangkan, pihak yang turut serta dalam pemadaman di samping Manggala Agni KLHK ialah Damkar BPBD Siak, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK), TNI, dan Polri.

Menurutnya, kesulitan lain yang dialami petugas pemadam ialah arah angin yang tidak tetap.

Baca Juga: Merasa Sangat Terancam, Jaksa Agung ST Burhanuddin Akui Pernah Ganti Nama dan KTP 

"Sampai sore kemarin pemadaman masih dilakukan untuk memadamkan api di bagian bawah," katanya.

"Lahannya juga bergambut, jadi kita harus ekstra tenaga untuk melakukan pemadaman,” ungkap Ihsan.

Ihsan berkata bahwa lahan itu merupakan milik masyarakat tanpa izin PT Arara Abadi.

Penyekatan area dilakukan sejak pemadaman pertama untuk menahan laju api.

Baca Juga: Kapolri Sebut Tersangka UU ITE Tak Perlu Ditahan, Muannas Alaidid: Tak Berlaku untuk Radikalisme

“Penyebabnya belum diketahui. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan,” ucapnya. 

Ihsan menyebut bahwa, selama bulan Februari saja, kebakaran di Siak telah menimpa 30 hektare hutan dan lahan. 

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Kampung Bunsur, lalu di Sungai Mempura, Teluk Lanus, Merempan Hilir, dan Kampung Bunsur lagi.

Kepolisian Daerah sudah sering membuat peringatan kepada warga agar tidak sembarangan melakukan pembakaran lahan karena berkemungkinan untuk berhadapan dengan hukum.

 Baca Juga: Berdasarkan Survei, Golkar Dianggap sebagai Partai yang Paling Mendukung Pemerintah Jokowi dan Ma'ruf Amin

Sampai dengan saat ini, terdapat tiga tersangka dalam kasus karhutla di Riau.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler