Tanggapi Berbeda Kasus Permadi Arya, Muannas Alaidid: Tidak Ada Muatan SARA

30 Januari 2021, 20:32 WIB
CEO Indonesia Cyber Muannas Alaidid. /instagram.com/@muannas_alaidid

PR TASIKMALAYA – CEO of Indonesia Cyber Muannas Alaidid turut buka suara terkait dengan kasus yang menjerat Permadi Arya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Muannas Alaidfid berpendapat, apa yang menimpa Permadi Arya tidak termasuk ke dalam SARA.

“Jadi kalaupun tweet Arya Permadi mau di soal itu tuduhan pribadi Permadi Arya ke Pigai, tapi jangan dong frase evolusi dipelintir sebagai bentuk rasisme pada kelompok/sukuk tertentu,” tulis Muannas Alaidid pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: Tokoh Politik Sering Jadi Sasaran Kritik Pedas, Teddy Gusnaidi: Saya Mengkritik Berbasis Data

Muannas Alaidid juga menegaskan, dalam kasus tersebut sama sekali tidak mengandung unsur SARA seperti yang dituduhkan oleh berbagai pihak.

“Tidak ada muatan SARA dalam konten Permadi Arya, termasuk penggunaan bahasa daerah seperti kasus Nababan sebelumnya. Ini beda!,” tegasnya.

Berbeda dengan Muannas Alaidid, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) justru menghormati proses hukum atas kasus yang kini menjerat Permadi Arya.

Baca Juga: Buka Suara Perihal Permadi Arya, KH As'ad Said Ali: Penyusup atas Rekomendasi Tokoh NU

Banser menghormati proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Banser bahkan berharap, agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya.

“Untuk itu, Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai bagian upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh Warga Negara Indonesia,” tutur Hasan asri selaku Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional Banser seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Listyo Sigit Kunjungi Rabithah Alawiyah, Husin Shihab: Luar Biasa Kapolri Kita

Hasan menambahkan, jika ada oknum yang mengaku Banser, namun sikapnya tidak sesuai dengan prinsip yang dipegang teguh Banser, sudah jelas oknum tersebut tidak layak disebut sebagai anggota Banser.

“Jadi apabila ada orang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut (moderat, seimbang, adil, dan toleran), maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser,” tegas Hasan.

Hasan menegaskan, Banser tetap berkomitmen untuk menjunjung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Tanggapi Pemungutan Pajak Pulsa, Rocky Gerung: Itu Artinya Pemerintah Lagi Panik

“Bersama-sama dengan TNI, Polri, aparatur negara, dan berbagai pihak lainnya, Banser berkomitmen melanjutkan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler