Tanggapi Pemungutan Pajak Pulsa, Rocky Gerung: Itu Artinya Pemerintah Lagi Panik

- 30 Januari 2021, 18:31 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung.
Pengamat Politik Rocky Gerung. /ANTARA/Rachman Haryanto

PR TASIKMALAYA – Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait menarik pajak atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.

Menurut Rocky Gerung, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah tengah panik, lantaran tidak bisa lagi menarik pajak dari pihak besar.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung di kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: Bandara Taksi Terbang Akan Diresmikan di Inggris, 200 Lainnya Siap Dibangun di Seluruh Dunia

“Itu artinya pemerintah yang lagi panik, dia ga bisa majakin orang gede,” ujar Rocky Gerung, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Rocky Gerung Official.

“Karena dari awal tax amnesty gagal, lalu revenue dari komoditas ga bisa masuk karena harga komoditas pola tritasnya tinggi sekali,” sambungnya.

Upaya pemerintah menarik pajak pulsa dan sebelumnya wakaf, menurut Rocky Gerung, hal itu menunjukan bahwa pemerintah kebingungan.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Tembus Satu Juta Kasus, Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19

“Pemerintah sekarang berupaya ngumpulin wakaf, lalu ditambah lagi majakin tukang pulsa, (dan) token listrik,” kata Rocky Gerung.

“Jadi betul-betul ini lengkap paket kebingungan pemerintah terbaca oleh publik,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x