Jumlah Kasus Covid-19 Tembus Satu Juta Kasus, Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19

- 30 Januari 2021, 15:20 WIB
ilustrasi rumah sakit.
ilustrasi rumah sakit. /pixabay/pexels.com/@pixabay

PR TASIKMALAYA - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah melebihi angka 1 juta orang, sehingga, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memberikan izin kepada seluruh Rumah Sakit termasuk swasta untuk membuka layanan pasien Covid-19.

Izin yang diberikan untuk Rumah Sakit merawat pasien Covid-19 harus memenuhi standar mengenai tata laksana Kemenkes disamping harus memiliki sarana dan fasilitas yang memadai.

Sebanyak 1.600 Rumah Sakit saat ini tercatat sudah membuka layanan bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: Sentil PKS, Ferdinand Hutahaean: Haruskah Menyusul FPI Dibubarkan?

"Khusus bagi Rumah Sakit yang berada di zona merah," ujar Abdul Kadir selaku Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Rabu 27 Januari 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Indonesia.go.id.

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan, untuk menambah atau mengalihfungsikan tempat tidur minimal 40 persen untuk ruang isolasi pasien Covid-19 dan 25 persen untuk ruang Intensive Care Unit (ICU)," sambungnya. 

Bagi rumah sakit yang berada di zona kuning diminta untung mengalihfungsikan tempat tidur 30 persen dan 20 persen untuk ruang ICU.

Sebesar 25 persen diharapkan mengkonversi kamar tidur untuk pasien Covid-19 bagi rumah sakit di zona hijau dan 15 persen untuk penambahan ICU.

Baca Juga: Indra Bekti Dinyatakan Positif Covid-19, Aldila Bekti: Terkena saat Sedang Drop

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x