Pertanyakan Keseriusan KPK Usut Kasus Suap Bansos, Febri Diansyah: Semoga Masyarakat Tidak Tertipu

27 Januari 2021, 15:40 WIB
Febri Diansyah tanggapi soal kasus suap bansos Covid-19 yang diususy KPK. ///Instagram.com/@onoyirtureh

PR TASIKMALAYA – Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempertanyakan keseriusan KPK dalam mengusut kasus suap bantuan sosial (bansos).

Pernyataan yag menyinggung soal KPK dalam mengusut kasus suap banssos tersebut, Febri Diansyah lontarkan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @febridiansyah yang diunggah pada Rabu, 27 Januari 2021 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

“Saya kira, setelah lebih 50 hari sejak OTT suap bansos Covid-19, kita perlu bertanya apakah KPK serius usut pelaku dan penerima aliran dana?” ujar Febri Diansyah.

Baca Juga: Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Kasus Rasisme, Husin Shihab: Semoga Diproses Hingga Tuntas

Selain keseriusan KPK dalam mengusut kasus suap bansos Covid-19, Febri Diansyah juga mempertanyakan pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

“Atau sebelum ke sana, apakah pihak-pihak yang muncul nama dan perannya akan diperiksa? Inilah salah satu ujian independensi KPK yang sesungguhnya,” tutur Febri Diansyah.

Lebih lanjut Febri Diansyah berharap, tim penyidik KPK tetap teguh  meski kini sedang digempur dengan isu radikal dan Taliban.

“Teman-teman pegawai KPK, khususnya Penyidik, semoga teguh hati ungkap skandal-skandal korupsi besar tersebut. Kalaupun ada isu ‘Radikal dan Taliban’, semoga masyarakat tidak akan tertipu lagi,” harapnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Inilah Pernyataan Pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Febri Diansyah bahkan berpesan  agar KPK berani mengungkap pihak-pihak yang menghambat proses penanganan kasus tersebut.

“Jika ada pihak-pihak yang menghambat penanganan perkara, ungkap saja dan bahkan bisa dijerat pidana obstruction of justice,” pesan Febri Diansyah.

Sementara itu, KPK Rabu 27 Januari 2021 memanggil Ihsan Yunus selaku mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos),” tutur Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Tampilkan Polri yang Tegas Namun Humanis

Ihsan Yunus merupakan politikus asal PDP, yang baru saja dirotasi dari jabatan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI.

Sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menerima suap senilai Rp 17 miliar. Uang tersebut merupakan ‘fee’ pengadaan bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Bahkan menurut Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, Juliari P Batubara menerima Rp 10.000 dari setiap paket sembako dengan nilai Rp 300.000.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler