Tanggapi Tindakan Asusila Nakes dan Pasien Covid-19, HNW: Mestinya Bertaubat Malah Berbuat Maksiat

28 Desember 2020, 20:15 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid atau HNW. Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid. /Antara/via pr bekasi/

PR TASIKMALAYA - Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menanggapi kasus asusila di Wisma Atlet.

Kasus yang ia tanggapi merupakan kasus asusila hubungan sesama jenis antara nakes dan pasien positif Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun twitter milik pribadinya @hnurwahid, ia  mengatakan bahwa pelaku berbuat mesum sesama jenis harus diberikan sanksi yang berat,

Baca Juga: Hari Pertama Berdinas, Mensos Risma Lakukan Blusukan ke Kawasan Sungai Ciliwung

Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa seharusnya kepolisian menindak tegas yang terbukti langgar hukum mesum sesama jenis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan seorang pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet. 

“Sudah seharusnya Kepolisian tindak tegas mrk yg terbukti langgar hukum;mesum sesama jenis,olh tenaga kesehatan dg seorang pasien covid-19 di RS DaruratWismaAtlet,” cuitnya.

Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa mereka seharusnya diberikan sanksi terberat dan semestinya bertaubat mereka malah melanggar hukum bahkana berbuat maksiat.

Baca Juga: 3 Skandal Terbesar Dunia K-Pop, Salah Satunya Melibatkan Kim Hyun Joong 'Boys Over Flowers'

Tangkapan layar unggahan Hidayat Nur Wahid. /@hnurwahid

“Wajar unt mrk diberi sanksi terberat. Covid-19 yg mestinya membuat taubat, mrk malah melanggar hukum&berbuat maksiat,” tulisnya dalam cuitan yang sama.

Pihak dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, S.I.K., pun telah mengambil tindakan dalam menangani kasus adanya tindakan mesum sesama jenis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) dengan seorang pasien positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @hnurwahid

Tags

Terkini

Terpopuler